• Sabtu, 18 April 2026

PPATK Klaim Pemblokiran Rekening Dormant Bikin Transaksi Judol Anjlok, Segini Angkanya

Photo Author
Rizki Adiputra, Konteks.co.id
- Senin, 4 Agustus 2025 | 11:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Pexels/Defrino Maasy)
Ilustrasi (Foto: Pexels/Defrino Maasy)

Selain itu, rekening dormant tetap memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran biaya administrasi kepada bank hingga banyak rekening dormant dananya habis dan ditutup oleh pihak bank.

Merujuk data yang diperoleh dari perbankan pada bulan Februari 2025, PPATK pada 15 Mei 2025 langsung menyetop sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant.

PPATK melakukan upaya perlindungan rekening nasabah, tentunya agar hak dan kepentingan nasabah bisa terlindungi uang nasabah tetap aman dan 100 persen utuh.

"Tujuan utamanya mendorong bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang. Lalu memastikan rekening dan hak/kepentingan nasabah terlindungi serta tidak disalahgunakan untuk berbagai kejahatan," terang Ivan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X