• Sabtu, 18 April 2026

Jokowi Dijadwalkan Hadiri Reuni Fakultas Kehutanan UGM Hari Ini di Tengah Isu Ijazah

Photo Author
Rat Nugra, Konteks.co.id
- Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:00 WIB
Jokowi datang ke reuni Fakultas Kehutanan UGM. (Dok 2020/X @henrysubiakto)
Jokowi datang ke reuni Fakultas Kehutanan UGM. (Dok 2020/X @henrysubiakto)

KONTEKS.CO.ID - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dipastikan akan menghadiri acara reuni Fakultas Kehutanan UGM atau Universitas Gadjah Mada pada Sabtu, 26 Juli 2025.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, yang menyebutkan bahwa kehadiran Presiden bersifat hampir pasti.

"Insya Allah hadir," ujar Syarif pada Jumat malam, 25 Juli 2025.

Baca Juga: Makin Panas, Dahlan Iskan Gugat PT Jawa Pos, Tagih Dividen Rp54 Miliar yang Belum Dibayar

Kehadiran Jokowi di reuni almamaternya ini menarik perhatian karena berlangsung di tengah memanasnya isu dugaan ijazah palsu yang diarahkan kepadanya.

Tudingan itu sebelumnya dilontarkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), serta tokoh-tokoh lain seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifauziya Tyassuma atau Dr Tifa.

Menanggapi isu tersebut, Jokowi telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya.

"Yang saya laporkan itu adalah peristiwa. Peristiwa mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah itu," ujar Jokowi yang dilansir pada Sabtu, 26 Juli 2025.

Baca Juga: Usai Laptop Chromebook, KPK Selidiki Dugaan Korupsi Google Cloud dan Kuota Internet Era Nadiem Makarim

"Saya tidak melaporkan nama," tambahnya.

Kuasa Hukum Jokowi, Firmanto Laksana, juga membenarkan langkah hukum tersebut saat mendampingi kliennya di Polresta Surakarta, Rabu 23 Juli 2025. Ia menyebut pengaduan itu berkembang setelah penyidik menemukan beberapa nama yang diduga terkait.

"Awalnya lima nama, kemudian berkembang karena ada laporan-laporan lain yang digabungkan dalam satu surat perintah penyidikan," jelas Firmanto.

Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan. Penyidik kini fokus mendalami unsur pidana dalam tindakan para terlapor.

Baca Juga: Sindikat TPPO Diduga Libatkan Pejabat Kembali Jadi Sorotan, Intip Biodata dan Harta Christina Aryani 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X