KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap telah menyita sejumlah dokumen penting, termasuk dokumen investasi, dalam penggeledahan di kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) di kawasan Iskandarsyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 8 Juli 2025, sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Informasi yang kami dapat bahwa sudah dilakukan penggeledahan dan sudah diambil beberapa dokumen yang terkait dengan dokumen investasi yang diterima oleh GOTO,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, kepada awak media, Rabu, 16 Juli 2025.
Baca Juga: Riza Chalid di Singapura, Kejagung Jadwalkan Pemanggilan dan Pemeriksaan Pekan Depan
Selain dokumen fisik, penyidik turut menyita barang bukti elektronik berupa flashdisk. Namun, hingga kini belum dirinci berapa banyak dokumen yang disita maupun isi detailnya.
Anang menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan karena adanya urgensi penyidikan, terutama untuk mendalami aliran investasi yang diduga berkaitan dengan proyek digitalisasi pendidikan nasional.
Salah satu fokus penyidikan adalah investasi yang dilakukan Google ke dalam program pengadaan Chromebook oleh Kemendikbudristek pada 2019–2022.
Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan bahwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang juga pendiri Gojek sempat bertemu dengan dua petinggi Google Indonesia, yakni WKM dan PRA, pada Februari dan April 2020.
Baca Juga: Telkomsigma Gandeng Alibaba Cloud Selenggarakan Event Women in Tech
Pertemuan itu membahas kerja sama penggunaan perangkat Chromebook dalam sistem pendidikan Indonesia.
Hasil dari pembicaraan tersebut ditindaklanjuti oleh Jurist Tan, yang saat itu menjabat sebagai Staf Khusus Mendikbudristek.
Disebutkan, pembahasan ini menghasilkan kesepakatan co-investment dari Google sebesar 30 persen untuk proyek Kemendikbudristek.
Artikel Terkait
Kejagung Putuskan Ibrahim Arief Jadi Tahanan Kota Kasus Laptop Chromebook
MAKI Desak Kejagung Masukkan Jurist Tan ke Red Notice Interpol, Sebut Tersangka Kasus Laptop Chromebook Ada di Autralia
Anang Supriatna Resmi Jabat Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar Bertugas ke Sumut, Ini Daftar Lengkapnya Rotasi di Kejagung
Profil dan Biodata Jurist Tan, Hartanya Naik Rp10 M, Kejagung Selidiki Suaminya yang Diduga Petinggi Google
Riza Chalid di Singapura, Kejagung Jadwalkan Pemanggilan dan Pemeriksaan Pekan Depan