• Sabtu, 18 April 2026

Kejagung Sita Dokumen Investasi dari Kantor GOTO, Terkait Kasus Korupsi Chromebook

Photo Author
Eko Priliawito, Konteks.co.id
- Rabu, 16 Juli 2025 | 19:49 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Jurist Tan, eks Staf Khusus Mendikbudristek, Ibrahim Arief, eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Mulyatsyah, Direktur SMP dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Ditjen PAUD-Dikdasmen tahun 2020–2021, dan Sri Wahyuningsih, Direktur SD dan KPA Ditjen PAUD-Dikdasmen tahun 2020–2021.

Penyidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain dan aliran dana investasi dalam proyek senilai miliaran rupiah tersebut.

Dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan program strategis pendidikan dan tokoh penting di sektor teknologi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X