• Sabtu, 18 April 2026

Jawa Pos Tuding Dahlan Iskan dan Nany Widjaja Gelapkan Uang Rp89 Miliar: Dividen Itu Tak Disetorkan

Photo Author
Rat Nugra, Konteks.co.id
- Selasa, 15 Juli 2025 | 09:52 WIB
Dahlan Iskan dan Nany Widjaja dituding gelapkan uang Rp89 M oleh Jawa Pos. (Instagram @dahlaniskan19)
Dahlan Iskan dan Nany Widjaja dituding gelapkan uang Rp89 M oleh Jawa Pos. (Instagram @dahlaniskan19)

Tonic melaporkan Nani Widjaja dan Dahlan Iskan ke Polda Jawa Timur dengan tuduhan penggelapan dalam jabatan, pemalsuan surat, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kemudian Polda Jawa Timur menetapkan Dahlan Iskan dan Nany Widjaja sebagai tersangka dalam kasus sengketa dengan Jawa Pos.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X