Tonic melaporkan Nani Widjaja dan Dahlan Iskan ke Polda Jawa Timur dengan tuduhan penggelapan dalam jabatan, pemalsuan surat, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kemudian Polda Jawa Timur menetapkan Dahlan Iskan dan Nany Widjaja sebagai tersangka dalam kasus sengketa dengan Jawa Pos.***
Artikel Terkait
Hubungan Dahlan Iskan, Nyata, dan Jawa Pos: Sejarah Saudara yang Kini Bertarung di Meja Hijau
Misteri Status Dahlan Iskan usai Kuasa Hukum Tuding Penetapan Tersangka Itu Hoaks
Dahlan Iskan Gugat Rp100 M ke Notaris Edhi Susanto, Jawa Pos, dan Dharma Nyata, Hakim Usul Mediasi
Merebak Kabar Status Tersangka, Dahlan Iskan Bakal Bikin Laporan ke Propam dan Dewan Pers?
Kompolnas Desak Polda Jatim Jelaskan Status Dahlan Iskan: Ada Dua Surat, Nomor Sama Tapi Nama Beda
Kata Jawa Pos Terkait Sengketa dengan Dahlan Iskan dan Nany Widjaja: Ini Konsekuensi Penertiban Aset
Sengketa dengan Dahlan Iskan, Jawa Pos: Sejumlah Aset Tercatat Atas Nama Direksi Bukan Perusahaan