KONTEKS.CO.ID - KPK bakal melakukan pemeriksaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi kasus dugaan rasuah dana hibah pada Kamis, 10 Juli 2025.
Pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim, bukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Keputusan itu merupakan hasil koordinasi internal.
"Dari koordinasi yang dilakukan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu, 9 Juli 2025.
Baca Juga: Harga Emas Anjlok Rp12 Ribu! Ada Apa di Balik Turunnya Nilai Logam Mulia Hari Ini?
Dia memastikan pemeriksaan Khofifah di Polda Jatim tetap akan berjalan efektif.
Hal itu untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
"Saudari KIP, Gubernur Jawa Timur dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah kelompok masyarakat (pokmas), pada Kamis 10 Juli 2025 di Polda Jawa Timur,” ujar Budi Prasetyo.
Baca Juga: Lokasi Banjir Jakarta Hari Ini: 62 RT dan 3 Jalan Belum Surut
"Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, dan penyidik memperoleh informasi maupun keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut," katanya.
Budi menjelaskan penyidikan kasus tersebut memang sedang berjalan di wilayah Jawa Timur.
Karena itu, pemeriksaan terhadap Khofifah dilakukan di daerah, tidak di Jakarta.
Baca Juga: Hubungan Dahlan Iskan, Nyata, dan Jawa Pos: Sejarah Saudara yang Kini Bertarung di Meja Hijau
“Dalam perkara ini, kami ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur,” ucapnya.
Pada hari yang sama KPK juga memeriksa anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, sebagai saksi dalam kasus serupa. Namun, pemeriksaan terhadap Rudi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Artikel Terkait
KPK Geledah Dinas PUPR Mandailing Natal, Penyidik Sita Berkas Penting Terkait Dugaan Korupsi Topan Obaja Putra Ginting
KPK Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pembangunan Gedung di Pemkab Lamongan
Korupsi Pengadaan EDC BRI, KPK Sudah Kantongi Nama Pemilik Bilyet Deposito Rp28 Miliar, Siapa?
KPK Segera Tetapkan Tersangka Perkara Dugaan Korupsi CSR BI, Anggota Fraksi Gerindra dan NasDem?
Diharapkan Kooperatif, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gubernur Khofifah di Jawa Timur Besok