• Senin, 22 Desember 2025

Diharapkan Kooperatif, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gubernur Khofifah di Jawa Timur Besok

Photo Author
- Rabu, 9 Juli 2025 | 13:46 WIB
KPK jadwalkan pemeriksaan Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Jawa Timur besok Foto: Istimewa
KPK jadwalkan pemeriksaan Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Jawa Timur besok Foto: Istimewa


KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (KIP) pada Kamis 10 Juli 2025 besok.

Pemeriksaan tersebut dalam statusnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Pemprov Jawa Timur 2021–2022.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi jadwal pemanggilan dan pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Jawa Timur itu.

Baca Juga: Tragis, Pria Tewas Terhisap Mesin Pesawat Mau Lepas Landas di Bandara Bergamo Italia

"Benar, Saudari KIP, Gubernur Jawa Timur, dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas, pada Kamis," kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu 9 Juli 2025.

Namun demikian, pemeriksaan tidak dilakukan di Gedung Merah Putih Jakarta Selatan.

"(Pemeriksaan) di Polda Jawa Timur," ucapnya.

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Ungkap Alasan Jokowi Tak Hadiri Gelar Perkara Khusus kasus Ijazah Palsu

Pihaknya, kata Budi, yakin yang bersangkutan akan kooperatif memenuhi panggilan tersebut.
"KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini," ujarnya.

Sedianya, Khofifah dipanggil KPK pada Jumat, 20 Juni 2025, namun berhalangan hadir.

Sebelumnya, KPK menjelaskan alasan pemeriksaan Khofifah di Jawa Timur.

"Apakah nanti di Jakarta atau di Jawa Timur, karena tim juga sedang paralel melakukan pemeriksaan dalam kasus hibah pokmas ini di wilayah Jawa Timur," ujar Budi kepada wartawan, Selasa, 8 Juli 2025.

Baca Juga: Beberkan Analisisnya soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Wajah Tak Cocok dan Nama Gelar Janggal

Kata Budi, pihaknya tak bersoal terkait tempat pemeriksaan melainkan esensinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X