• Minggu, 21 Desember 2025

Terkait Kasus Dana Hibah, Gubernur Khofifah Siap Diperiksa KPK: Saya Ikuti Prosedur

Photo Author
- Minggu, 29 Juni 2025 | 22:00 WIB
Khofifah Indar Parawansa. Foto: Istimewa
Khofifah Indar Parawansa. Foto: Istimewa

KONTEKS.CO.ID - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapannya mengikuti proses hukum terkait pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Saat ditemui usai menghadiri kegiatan jalan sehat peringatan 1 Muharram di Masjid Al Akbar Surabaya, Khofifah mengatakan akan memenuhi panggilan KPK sesuai jadwal resmi yang ditentukan.

“Kita menunggu sesuai prosedur saja. Jadi saya mengikuti prosedur,” kata Khofifah kepada awak media, Minggu, 29 Juni 2025.

Baca Juga: OTT KPK Jerat Topan Ginting, Gubernur Bobby Nasution juga Ikut Tinjau Kondisi Jalan

Ia juga menegaskan bahwa belum bisa menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat karena masih memiliki agenda resmi sebagai Gubernur, termasuk pembukaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Malang serta kegiatan sosial bersama anak-anak yatim.

“Untuk hari ini saya masih ada jadwal untuk pembukaan Porprov di Malang dan sekalian membersamai anak yatim belanja buku di Gramedia Malang,” ujar Khofifah.

Pemanggilan KPK dan Perkembangan Kasus

KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Khofifah sejak 18 Juni 2025, namun hingga kini pemeriksaan tersebut belum berlangsung.

Lembaga antirasuah menduga ada keterlibatan pejabat di lingkungan Pemprov Jatim dalam pengurusan dana hibah Pokmas yang bersumber dari APBD.

Dalam pengusutan perkara ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka terdiri dari 17 penerima suap dan 4 pemberi suap. Sejumlah legislator dan pengurus kelompok masyarakat disebut menjadi bagian dari pihak yang menerima aliran dana.

Baca Juga: Transaksi Jumbo Saham Bank Nobu Senilai Rp3,79 Triliun Terkait Masuknya Raksasa Korea Hanwha

KPK belum merilis jadwal terbaru untuk pemeriksaan Gubernur Khofifah. Namun, lembaga itu menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap pihak yang dianggap mengetahui rangkaian dugaan korupsi, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X