KONTEKS.CO.ID - Kepala Dinas atau Kadis PUPR Sumut Topan Ginting yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi jalan di Sumut.
Topan Ginting disebut sebagai orang bawaan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Topan Ginting, pada Februari 2025 lalu baru dilantik oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution menjadi Kadis PUPR Sumut.
Baca Juga: Jadwal Baru KRL di Stasiun Tanah Abang Mulai Hari Ini, Khususnya Peron 2 dan Hall Baru
Topan Ginting Disebut Tangan Kanan Bobby Nasution
Netizen mendesak KPK memeriksa Bobby Nasution lantaran kedekatannya dengan Topan Ginting.
Bahkan, beramai-ramai netizen mengunggah kedekatan Bobby Nasution dengan Topan Ginting.
"Kasus OTT KPK yang Menjerat Kadis PUPR Topan Ginting, Gubernur Bobby Nasution juga Ikut Tinjau Kondisi Jalan," tulis akun X @Mdy_Asmara1***.
Akun itu mengunggah foto dan video saat Bobby dan Topan Ginting meninjau kondisi jalan proyek pembangunan jalan Sipiongot Batas Labusel dan Proyek pembangunan jalan Hutaimbaru-Sipiongot.
"Beberapa hari sebelum kena OTT KPK, Kadis PUPR yg kabarnya kadis kesayangan Gubsu Bobby diisukan memiliki rumah mewah di Medan," tulis akun X @k_tuaeth***.
"Topan Ginting membantah mengatakan tdk tahu menahu rumah itu. Taunya beberapa hari kemudian kena tangkap KPK. Sumut memang beda, KPK harus buka semua," tegasnya.
"Topan ginting orang dekat bobby sejak jadi walkot Medan. Bahkan dijuluki tangan kanan Bobby untuk segala urusan," sahut akun X @***rtadhaOne1.
"Sebaiknya KPK mengembangkan kasusnya tidak hanya kasus ini saja. Karena besar kemungkinan tersangka sudah melakukannya berkali-kali."
Baca Juga: Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting Raup Komisi 4 Persen dari Rp231,8 M Proyek PUPR Sumatera Utara
Artikel Terkait
Harta Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut Terjerat Rp231,8 M, Kariernya Melesat bareng Bobby Nasution
Biodata Topan Ginting, Tangan Kanan Bobby Nasution yang Terseret Dugaan Korupsi PUPR Sumut Rp231 M
KPK Tahan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Terkait Dugaan Suap Proyek Jalan
Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting Raup Komisi 4 Persen dari Rp231,8 M Proyek PUPR Sumatera Utara