"Yaitu, saya kira ini pertama kali presiden akan berikan penugasan ke wakil presiden untuk penanganan masalah Papua," imbu Yusril.
Tak hanya bertugas menangani pembangunan fisik di Papua, Gibran juga akan turut membawahi urusan soal HAM di Papua.
Kata Yusril, biasanya tugas khusus ini akan dituangkan dalam bentuk Keputusan Presiden (Kepres).
"Bahkan mungkin ada juga kantornya wakil presiden untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini," kata dia.***
Artikel Terkait
Yusril Klarifikasi: Wapres Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua
Melihat Lagi Desakan Institut USBA Agar Wapres Gibran Berkerja untuk Papua, Jangan Hanya Seremonial
Mendagri Tito Soal Gibran Berkantor di Papua: Tugasnya Koordinasi Kebijakan Saja
Wapres Gibran di Hadapan Perajin Lurik di Klaten: Kebetulan Minggu Depan Pak Presiden Resmikan Koperasi Merah Putih
Sebut Pembantu Presiden, Wapres Gibran: Saya Bisa Berkantor di Mana Saja, Jakarta, IKN, Papua