KONTEKS.CO.ID - Istana membantah kabar Presiden Prabowo Subianto menugaskan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkantor di Papua.
Bantahan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 9 Juli 2025.
"Jadi, kami mau meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang berkembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan (Wapres Gibran berkantor di Papua)," kata Prasetyo.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem di Bulan Juli, Peneliti Ungkap Penyebab, Ada Anomali
Prasetyo lantas menyinggung terkait Undang-Undang Tentang Otonomi Khusus (Outsus) Papua. Di dalammya mengatur mengenai percepatan pembangunan yang dikoordinasikan atau diketuai oleh Wakil Presiden.
"Di situ secara eksplisit bahwa percepatan pembangunan Papua itu adalah dikoordinatori, diketuai oleh wakil presiden," kata dia.
Sebagai Wapres, lanjutnya, Gibran bisa berkunjung untuk memimpin rapat koordinasi terkait situasi dan kondisi Papua.
Baca Juga: Antar Chelsea ke Final Piala Dunia Antarklub 2025, Ini Respon Enzo Maresca
Meski demikian, tidak tepat jika dikatakan harus menetap di Papua.
"Tapi kalau dalam konteks mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi beliau akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana, ya tidak ada masalah juga," terangnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo disebut menugaskan Gibran untuk mengatasi persoalan hak asasi dan percepatan pembangunan di Papua.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, penunjukan Gibran itu sudah didiskusikan secara serius.
Baca Juga: Gibran: Penugasan soal Papua Bukan Hal Baru, Sudah Sejak Wapres Ma'ruf Amin
"Concern pemerintah dalam menangani Papua dalam beberapa hari terakhir ini sedang diskusi untuk memberikan penugasan khusus dari presiden ke wakil presiden untuk percepatan pembangunan Papua," kata Yusril saat Launching Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, yang disiarkan dalam saluran YouTube, dikutip Selasa 8 Juli 2025.
Artikel Terkait
Yusril Klarifikasi: Wapres Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua
Melihat Lagi Desakan Institut USBA Agar Wapres Gibran Berkerja untuk Papua, Jangan Hanya Seremonial
Mendagri Tito Soal Gibran Berkantor di Papua: Tugasnya Koordinasi Kebijakan Saja
Wapres Gibran di Hadapan Perajin Lurik di Klaten: Kebetulan Minggu Depan Pak Presiden Resmikan Koperasi Merah Putih
Sebut Pembantu Presiden, Wapres Gibran: Saya Bisa Berkantor di Mana Saja, Jakarta, IKN, Papua