Terkait itu, jaksa bertanya ke Hasto apakah tiga langkah tersebut dilaporkan kepada Hasto.
Namun, Sekjen PDIP itu mengaku tidak mengetahui soal langkah itu maupun pertemuan antara Saeful, Donny, dan Harun Masiku.
"Mengenai pertemuan mereka dengan Harun Masiku apakah ada dilaporkan kepada saudara terdakwa?" tanya jaksa kepada Hasto.
"Tidak, hanya ada kejadian ketika saudara Saeful WA ke saya, 'izin mas, saya sudah ketemu dengan Pak Harun. Pamit mau geser dari SS (Sutan Syahrir) jadi pamit mau geser' seperti itu. Jadi di situ WA yang saya terima," terang Hasto.
Baca Juga: Isu Jual Beli Pulau Anambas hingga Seliu, DPR Janji Bakal Panggil Nusron Wahid Pekan Depan
Jaksa lantas mencecar Hasto terkait balasan 'ok sip' ke Saeful Bahri dalam percakapan tersebut usai adanya laporan pertemuan dengan Harun Masiku.
Hasto mengklaim, jawaban 'ok sip' hanya jawaban biasa yang dikirimkan saat menerima sebuah pesan.
"Ya saya tidak tahu, makanya saya jawab 'ok sip' di situ. Saya tidak menanyakan pertemuannya apa hasilnya gimana karena itu jawaban standar saya," ujarnya.
Jaksa lalu menilai pesan itu menunjukkan Hasto terlihat seperti telah memahami apa yang dilaporkan oleh Saeful.
Namun, Hasto keukeuh tidak terlalu memperhatikan pesan yang dikirimkan Saeful. Sehingga, dia menjawab 'ok sip'.
"Jadi saya juga tidak tahu pertemuan itu di mana, kapan, apa yang mau dilaporkan saya juga tidak tahu karena penugasan saya kepada Donny Tri Istiqomah dari DPP partai secara resmi. Itu adalah jawaban standar saya," terang Hasto.
"Pada saat itu DPP sedang mengadakan forum group discussion (FGD) dalam rangka Rakernas yang merupakan Rakernas terbesar pada periode-periode itu sehingga seluruh perhatian saya di Rakernas, maka saya jawab 'ok sip'. Maka kalau mau memaknai ok sip, itu nanti harus dilihat dengan jawaban ok sip saya yang lainnya," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Isu Jual Beli Pulau Anambas hingga Seliu, DPR Janji Bakal Panggil Nusron Wahid Pekan Depan
BPHJ Evaluasi Antrean Haji, Temukan Banyak Data Tidak Aktif
Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp105 M: Jika Lalai, LM Wajib Bayar Uang Paksa Rp10 Juta Per Hari
Gelar Insinyur Budi Gunadi Sadikin Diduga Palsu: Sempat Mejeng 24 Jam di Website ITB, Lalu di-Take Down
KPK Geledah Kantor BRI, Wakil Dirut Catur Budi Harto Diperiksa