• Senin, 22 Desember 2025

KPK Geledah Kantor BRI, Wakil Dirut Catur Budi Harto Diperiksa

Photo Author
- Kamis, 26 Juni 2025 | 18:59 WIB
Gedung KPK. (Sumber:Foto Gedung KPK/KPK)
Gedung KPK. (Sumber:Foto Gedung KPK/KPK)

 

 



KONTEKS.CO.ID
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan kasus korupsi di lingkungan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang terkait dengan bank milik negara tersebut.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penggeledahan masih berlangsung dan belum dapat dijelaskan secara rinci kepada publik.

Namun ia memastikan, proses ini menjadi tahapan penting sebelum informasi resmi diumumkan.

Baca Juga: Mitsubishi Perkenalkan SUV Baru di GIIAS 2025, Siap Tantang Pasar 7-Seater

“Ya nanti detailnya, karena kan proses penggeledahan sedang berjalan,” kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 26 Juni 2025.

Setyo menyebut, pengusutan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana dalam tubuh BRI. Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan oleh Juru Bicara KPK bersama Deputi Penindakan.

“Saya minta semuanya bisa memahami ini sebagai sebuah tahapan sebelum nanti juru bicara dengan Deputi Penindakan akan menyampaikan secara resmi rilis terhadap penanganan perkara yang dilakukan. Ada beberapa case, atau dugaan penyimpangan yang terjadi di BRI,” ujar Setyo.

Baca Juga: Gelar Insinyur Budi Gunadi Sadikin Diduga Palsu: Sempat Mejeng 24 Jam di Website ITB, Lalu di-Take Down

Wakil Dirut BRI Diperiksa

Seiring dengan proses penggeledahan, KPK juga memeriksa Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, pada hari ini. Berdasarkan pantauan, Catur tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.45 WIB dan keluar sekitar pukul 12.12 WIB.

Dengan mengenakan pakaian serba hitam, Catur sempat terlihat membuka masker. Namun saat menuruni tangga, ia memutuskan kembali menutup wajahnya dengan masker hitam tanpa memberikan keterangan kepada media.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X