• Senin, 22 Desember 2025

Presiden Prabowo Tak Hadiri Retreat Gelombang Kedua Kepala Daerah, Tak Juga Kirim Wapres Gibran

Photo Author
- Senin, 23 Juni 2025 | 12:12 WIB
Presiden Prabowo dan Wapres Gibran  Rakabuming Raka absen dalam retret gelombang kedua kepala daerah  (Instagram.com/@gibran_rakabuming)
Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka absen dalam retret gelombang kedua kepala daerah (Instagram.com/@gibran_rakabuming)

 



KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka dipastikan tak hadiri acara retreat gelombang kedua.

Diketahui, sejumlah kepala daerah menjalani retret selama lima hari di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan alasan Prabowo tak hadiri acara tersebut.

Baca Juga: Banjir Rob Ancam Pesisir Jakarta hingga 29 Juni, Ini Sejumlah Wilayah yang Berisiko

Menurut Tito, Presiden Prabowo telah memiliki agenda lain. Untuk itu, Presiden Prabowo menyerahkan sepenuhnya kepada Kemendagri bukan juga kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka.

"Kalau yang ini (retreat kedua) kemungkinan besar Pak Presiden sudah menyerahkan kepada kami untuk menyelenggarakan, membuka," ujar Tito di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat, Senin 23 Juni 2025.

"Termasuk menutup dan beliau mungkin gak hadir karena kesibukan beliau yang lain," lanjutnya.

Baca Juga: Biaya Internet Dunia 2025, Indonesia Mahal dan Lambat

Tak hadirnya Prabowo dan Gibran berimbas dengan mobilitas awak media di lokasi.

Kata Tito, mobilitas wartawan yang sebelumnya terbatas saat retreat gelombang pertama karena kondusivitas dan keamanan Kepala Negara.

"Kalau di Magelang itu kan ada kehadiran Presiden dan Wakil Presiden sehingga otomatis untuk alasan security tentunya kita harus menseleksi siapa-siapa yang masuk," ujarnya.

Baca Juga: Retret Kepala Daerah Gelombang II: Peserta Kenakan Penanda Medis Khusus, Pita Merah dan Kuning

Sebanyak 86 kepala daerah dipastikan akan mengikuti Retret Gelombang II yang akan digelar selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juni 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X