• Senin, 22 Desember 2025

Tito Karnavian dan Direksi PT LTI Dilaporkan Korupsi Retret, KPK Masih Verifikasi

Photo Author
- Selasa, 4 Maret 2025 | 10:32 WIB
Mendagri Tito Karnavian menyebut ada kepala daerah dari kader PDIP yang ikut retret kepala daerah, meskipun ada instruksi dari Megawati Soekarnoputri.  (X.com Tito Karnavian)
Mendagri Tito Karnavian menyebut ada kepala daerah dari kader PDIP yang ikut retret kepala daerah, meskipun ada instruksi dari Megawati Soekarnoputri. (X.com Tito Karnavian)

tito


KONTEKS.CO.ID
- Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi dalam pelaksanaan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aktivis antikorupsi itu mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 27 Februari 2025. Mereka menilai terdapat pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan retret tersebut.

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menyebut bahwa penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana kegiatan tetret kepala daerah diduga mengandung konflik kepentingan.

Baca Juga: Nasib Ribuan Pekerja Sritex Dipastikan Tak Dapat THR, Ini Alasannya

Diketahui bahwa pemilik dan pengurus PT Lembah Tidar merupakan kader Partai Gerindra yang memiliki hubungan dengan kekuasaan.

Selain itu, proses penunjukan perusahaan tersebut diduga dilakukan tanpa melalui mekanisme tender, sehingga tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa.

"Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar tentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka," kata Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsar yang mewakili kolisi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga: Ini 20 Hotel di Jakarta Jual Paket Buka Puasa Harga di Bawah Rp150 Ribu

Sementara itu, peneliti Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Annisa Azzahra menekankan kewajiban kepala daerah untuk mengikuti retret tidak berdasarkan pada regulasi yang sah dan berlaku.

Kata dia, kewajiban itu disertai adanya pembayaran biaya keikutsertaan bagi kepala daerah yang diduga dibebankan kepada APBD.

KPK Verifikasi Laporan Dugaan Korupsi Retret Kepala Daerah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dalam pelaksanaan kegiatan retret kepala daerah yang dilaporkan koalisi masyarakat sipil antikorupsi.

"Secara umum laporan yang masuk akan dilakukan verifikasi, telaah dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan)," Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin, 3 Maret 2025.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X