• Senin, 22 Desember 2025

Tito Karnavian dan Direksi PT LTI Dilaporkan Korupsi Retret, KPK Masih Verifikasi

Photo Author
- Selasa, 4 Maret 2025 | 10:32 WIB
Mendagri Tito Karnavian menyebut ada kepala daerah dari kader PDIP yang ikut retret kepala daerah, meskipun ada instruksi dari Megawati Soekarnoputri.  (X.com Tito Karnavian)
Mendagri Tito Karnavian menyebut ada kepala daerah dari kader PDIP yang ikut retret kepala daerah, meskipun ada instruksi dari Megawati Soekarnoputri. (X.com Tito Karnavian)

"Yang di-update hasil pelaporan hanya pelapor saja. Bila ada bahan yang kurang akan dimintakan kepada pelapor untuk dilengkapi," kata Tessa.

4 Pihak Dilaporkan ke KPK

Berdasarkan laporan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, ada 4 pohak yang dilaporkan KPK.

Mereka adalahbMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, politisi, serta direksi dan komisaris PT Lembah Tidar Indonesia (PT LTI) dan PT Jababeka.

Tito Karnavian dilaporkan karena mengelurkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.

Baca Juga: Banjir Menerjang Tangerang Selatan, 1.870 Rumah Tergenang Air

Dalam surat menyatakan seluruh kegiatan dibebankan pada APBN berdasarkan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Kemendagri.

Namun dalam surat edaran Kemendagri tersebut mengatakan biaya retret dibebankan ke pemerintah daerah lewat APBD yang kemudian ditransfer ke PT LTI pihak yang mempersiapkan lokasi retreat.

Akan tetapi, belakangan surat tersebut telah dilakukan revisi dan memastikan anggaran menggunakan dana kemendagri.

Sementara KPK saat ini belum bersedia memberikan rincian tentang perkembangan laporan tersebut.

Baca Juga: Banjir Kiriman dari Bogor Terus Meluas, 46 RT Tergenang dan Jaksel Titik Terbanyak

"Jika ada dokumen yang kurang, kami akan meminta pelapor untuk melengkapinya," kata Tessa Mahardhika.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X