Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyampaikan pihaknya masih belum bisa berbicara banyak terkait hal tersebut.
Baca Juga: Kejutan Namkoong Min untuk Jeon Yeo Lewat Our Movie, Spoiler: Penonton Dijamin Mewek
"Ya itu sudah ada informasi itu, soal penjualan pulau di situs luar negeri. Tapi masih kami dalami," ujarnya di BPSDM, Jakarta pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Bima belum mau banyak bicara banyak soal aturan atau regulasi terkait penjualan pulau di Tanah Air, termasuk soal cara penindakannya.
Namun demikian, mantan Wali Kota Bogor ini hanya mengungkap semua persoalan pasti ada regulasinya.
"Semuanya kan harus sesuai aturan," tegasnya.
"Tapi intinya, saya pelajari dulu secara detail seperti apa dan sejauh mana informasi itu akurat. Itu yang paling penting," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Fakta-fakta di Balik Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa ke Aceh, Bukan Sumut
Sidak! KKP Temukan Kerusakan Masif Imbas Tambang di Pulau Citlim, Penambangan di Sempadan Pantai
Ini Dia Kereta Api Penumpang dengan Rute Terpanjang di Pulau Sumatera, tapi Tarif Termahalnya Cuma Rp32 Ribu
Said Didu Sebut Soal 'Makelar' di Balik Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Singgung Keinginan Investor dan Nama Luhut Binsar Pandjaitan
Pertikaian Aceh dan Sumatera Utara Soal Empat Pulau: Pernyataan Tegas Nasir Djamil