KONTEKS.CO.ID - Sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) sempat menjadi polemik. Presiden Prabowo Subianto pun turun tangan dan memutuskan 'dikembalikannya' 4 pulau tersebut ke pangkuan Aceh.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu buka suara terkait 4 pulau tersebut. Kali ini, dia menyebut ada aktor "makelar" di balik kebijakan penetapan 4 pulau tersebut milik Sumut oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dinilainya janggal.
Ia mengaitkan langkah ini dengan motif ekonomi, khususnya potensi sumber daya alam yang terkandung di sekitar perairan pulau-pulau tersebut.
Baca Juga: Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Tak Hadiri Panggilan KPK, Ini Penjelasan Bank Indonesia
Kilas Balik: Dari Investasi hingga Perubahan Wilayah
Semuanya berawal pada tahun 2016, ketika pemerintah mulai menjajaki potensi investasi dari Arab Saudi. Saat itu, kata dia, Sudirman Said yang menjabat Menteri ESDM ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi utusan khusus Timur Tengah.
Meskipun Mandalika sempat ditawarkan sebagai lokasi, ketertarikan para investor justru mengarah ke kawasan barat Indonesia.
Di sinilah empat pulau tersebut pertama kali mulai menjadi topik pembahasan.
Baca Juga: Digempur Iran Tanpa Henti, 11 WNI di Israel Minta Segera Dievakuasi
Lima tahun kemudian, tepatnya pada 2021, pemerintah menandatangani nota kesepahaman dengan Uni Emirat Arab (UEA) terkait pengembangan kawasan pulau-pulau tersebut.
"Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Maritim dan Investasi, dia menandatangani MoU dengan Uni Emirat Arab untuk 4 pulau ini," ujar Said Didu dalam siniar Podcast Akbar Faizal Uncensored, mengutip Jumat, 20 Juni 2025.
Menariknya, saat itu, pemerintah pusat masih mengakui wilayah tersebut sebagai bagian dari Aceh.
Titik Balik: Ketika Dokumen Resmi Berubah Arah
Baca Juga: BUMI Diversifikasi ke Tambang Emas dan Tembaga Lewat Akuisisi Wolfram Australia
Menurut Said Didu, lonceng perubahan benar-benar berdentang pada 2022.
Dalam dokumen yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, empat pulau itu resmi digolongkan ke dalam wilayah administrasi Sumatera Utara.
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana Rp100 M: Itu Gugatan Balik atas Kebohongannya
Ini Pernyataan Lengkap Presiden Putin saat Menerima Kedatangan Presiden Prabowo
Pemasok Gugat PKPU Produsen Merek Uniqlo Rp1,49 Triliun, Sidang Perdana 19 Juni 2025
'Virus' Purnawirawan Jenderal Jadi Komisaris BUMN Ikut Menjangkiti PLN: Berikut Profil Singkat Bambang Eko Suhariyanto
Digempur Iran Tanpa Henti, 11 WNI di Israel Minta Segera Dievakuasi