Satori dan Heri juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi. Satori, yang merupakan politisi Nasdem, serta Heri yang merupakan politisi Gerindra, diduga menerima dana CSR melalui yayasan milik mereka di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Bangun 50 Unit Rumah Rakyat
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, lembaganya menduga bahwa yayasan penerima CSR BI yang dimiliki Satori dan Heri tidak menggunakan dana bantuan itu sesuai dengan fungsinya.
Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.
"Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu," kata Asep.***
Artikel Terkait
BI Ungkap Uang Primer Tumbuh Lebih Tinggi pada Mei, Tanda Likuiditas Ekonomi Membaik
BI Mengoptimalkan Strategi Bauran untuk Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7 Triliun Per April 2025 Tapi BI Sebut Masih Aman
Pengamat: Peluang Kecil BI Pangkas Suku Bunga Bikin Rupiah Melemah
Terbukti Bank Indonesia Pertahankan BI Rate di Level 5,50 Persen, Berikut Alasannya