• Minggu, 21 Desember 2025

Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, KPK Panggil Deputi Gubernur Fillianingsih Hendrata: Sudah Dikirim

Photo Author
- Rabu, 18 Juni 2025 | 17:44 WIB
Penyidikan KPK terhadap kasus dugaan korupsi Dana CSR Bank Indonesia. (Instagram @bank_indonesia)
Penyidikan KPK terhadap kasus dugaan korupsi Dana CSR Bank Indonesia. (Instagram @bank_indonesia)

KONTEKS.CO.ID - KPK memanggil Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia, Fillianingsih Hendrata terkait korupsi dana CSR Bank Indonesia.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Filianingsih Hendrata telah dijadwalkan untuk diperiksa penyidik pada Kamis, 19 Juni 2025.

"Panggilan sudah dikirim," ujar Setyo pada Rabu, 18 Juni 2025.

Baca Juga: Deretan Komisaris dan Direksi GoTo 2025, Plus Buyback Senilai hingga USD200 Juta

Setyo tak menjawab kapan pemeriksaan akan dilakukan. Namun, ia berharap Fillianingsih Hendrata memenuhi panggilan KPK. "Semoga (surat panggilan) sudah diterima dan siap hadir," ujarnya.

KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia. KPK sempat menetapkan tersangka, kemudian diralat karena belum ada tersangkanya.

Pada Senin, 2 Juni 2025, penyidik KPK memeriksa mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dan mendalami soal proses serta prosedur dalam penganggaran, pengajuan sampai dengan pencarian PSBI.

Kemudian, pada pekan ini, Selasa 10 Juni 2025, KPK juga memeriksa mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI, Irwan dan mendalami keterangannya soal pembahasan anggaran tahunan BI.

Baca Juga: Dugaan Pemerasan TKA Makin Panas, KPK Panggil Staf Ahli Menaker, HY Diduga Peras hingga Rp18 M

Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Sebagaimana diketahui, KPK telah memulai penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi Dana CSR Bank Indonesia sejak akhir 2024 lalu.

Namun, surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan masih bersifat umum sehingga belum ada pihak yang sudah ditetapkan tersangka.

Pada akhir tahun lalu, KPK pun telah menggeledah sejumlah lokasi salah satunya kantor BI di Jakarta. Ruangan yang ikut digeledah adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.

Selain kantor BI, tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti salah satu ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat serta rumah dua anggota DPR Komisi XI periode 2019-2024, Satori dan Heri Gunawan.

Baca Juga: Berapa Harta Yovie Widianto? Stafsus Ekraf yang Kini Gabung Jajaran Komisaris Pupuk Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X