KONTEKS.CO.ID - Marcella Santoso, tersangka dalam kasus perintangan penyidikan dan penuntutan sejumlah perkara besar kembali menjadi sorotan publik.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025, Marcella secara terbuka mengakui telah membuat dan menyebarkan konten negatif yang menyerang Kejaksaan Agung.
Tak hanya itu, konten yang dibuat juga menyasar kehidupan pribadi Jaksa Agung ST Burhanuddin, para penyidik Jampidsus, hingga Dirdik.
Baca Juga: WNI Ngungsi Imbas Perang Iran dan Israel, Istana Sebut Masih Pantau Situasi untuk Evakuasi
Bahkan, Marcella mengaku beberapa narasi juga ditujukan untuk menyerang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto guna menghambat kerja penyidik.
Ia menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan mengakui tidak menelusuri semua isi konten yang disebarkan oleh timnya.
Meski demikian, Marcella menyatakan tidak memiliki dendam pribadi terhadap institusi kejaksaan dan dalam percakapan internal, ia bahkan sempat memuji kinerja para penyidik.
Profil dan Riwayat Pendidikan Marcella Santoso
Marcella Santoso merupakan lulusan SMA Santa Laurensia tahun 2002.
Ia melanjutkan studi ke Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan lulus sebagai Sarjana Hukum pada 2006.
Dua tahun kemudian, ia meraih gelar Magister Kenotariatan dari universitas yang sama, dan pada tahun 2022 berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum UI.
Karier dan Reputasi Hukum
Marcella mengawali kariernya di Firma Hukum Ariyanto Arnaldo sejak 2007 dan menjabat sebagai mitra muda dua tahun kemudian.
Ia bertahan di firma tersebut selama lebih dari 15 tahun. Selain itu, ia juga menjadi partner di AALF Legal & Tax Consultant sejak 2015, fokus menangani kasus hukum korporasi hingga pidana berat.
Namanya mencuat lewat sejumlah kasus besar, termasuk kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice yang sempat mengguncang publik.
Artikel Terkait
Didakwa Bantu Harvey Moeis, Vonis Banding Helena Lim Juga Diperberat Jadi 10 Tahun dalam Kasus Korupsi PT Timah
Profil Marcella Santoso, Penyogok Ketua PN Jaksel ini Pengacara Ferdy Sambo, Harvey Moeis dan Rafael Alun
Geledah Geledah Rumah Hakim yang Vonis Lepas Kasus CPO, Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Tempat Tidur
Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi CPO dari Wilmar Group
Kejagung Sita Rp11,88 Triliun dari Kasus CPO Wilmar Group Perkara Berlanjut ke Kasasi