• Minggu, 21 Desember 2025

Siapa Marcella Santoso? Doktor Hukum yang Akui Sebar Konten Negatif soal RUU TNI hingga Kejaksaan

Photo Author
- Rabu, 18 Juni 2025 | 11:53 WIB
Siapa Marcella Santoso, Tersangka kasus suap dan korupsi (foto: kolase ist.)
Siapa Marcella Santoso, Tersangka kasus suap dan korupsi (foto: kolase ist.)

KONTEKS.CO.ID - Marcella Santoso, tersangka dalam kasus perintangan penyidikan dan penuntutan sejumlah perkara besar kembali menjadi sorotan publik.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025, Marcella secara terbuka mengakui telah membuat dan menyebarkan konten negatif yang menyerang Kejaksaan Agung.

Tak hanya itu, konten yang dibuat juga menyasar kehidupan pribadi Jaksa Agung ST Burhanuddin, para penyidik Jampidsus, hingga Dirdik.

Baca Juga: WNI Ngungsi Imbas Perang Iran dan Israel, Istana Sebut Masih Pantau Situasi untuk Evakuasi

Bahkan, Marcella mengaku beberapa narasi juga ditujukan untuk menyerang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto guna menghambat kerja penyidik.

Ia menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan mengakui tidak menelusuri semua isi konten yang disebarkan oleh timnya.

Meski demikian, Marcella menyatakan tidak memiliki dendam pribadi terhadap institusi kejaksaan dan dalam percakapan internal, ia bahkan sempat memuji kinerja para penyidik.

Profil dan Riwayat Pendidikan Marcella Santoso

Marcella Santoso merupakan lulusan SMA Santa Laurensia tahun 2002.

Ia melanjutkan studi ke Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan lulus sebagai Sarjana Hukum pada 2006.

Dua tahun kemudian, ia meraih gelar Magister Kenotariatan dari universitas yang sama, dan pada tahun 2022 berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum UI.

Baca Juga: Breaking News: OPM Umumkan Terjadi Kontak Tembak Intan Jaya, Warga Berlindung di Gereja dan Lari ke Hutan

Karier dan Reputasi Hukum

Marcella mengawali kariernya di Firma Hukum Ariyanto Arnaldo sejak 2007 dan menjabat sebagai mitra muda dua tahun kemudian.

Ia bertahan di firma tersebut selama lebih dari 15 tahun. Selain itu, ia juga menjadi partner di AALF Legal & Tax Consultant sejak 2015, fokus menangani kasus hukum korporasi hingga pidana berat.

Namanya mencuat lewat sejumlah kasus besar, termasuk kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice yang sempat mengguncang publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X