Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menyebut uang suap sebesar Rp60 miliar tersebut berasal dari tim legal PT Wilmar Group.
Ia mengatakan uang suap itu diberikan setelah adanya pesan dari PN Jakpus agar perkara tersebut harus segera diurus karena Majelis Hakim dapat memberikan hukuman maksimal melebihi tuntutan Jaksa.***
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Terkejut Proyek Laptop Chromebook Terindikasi Korupsi: Dari Awal Dikawal Jamdatun Kejagung Kok
Hotman Paris Jadi Jaminan Nadiem Makarim hingga Penyidikan Kasus Korupsi Laptop Chromebook Tuntas: Saya Siap
Kronologi Dugaan Korupsi Nadiem Makarim, Penyidik Sebut Ada Persekongkolan atau Pemufakatan Jahat
Kejagung Usut Kuasa Pengguna Anggaran Kasus Dugaan Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Soal Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Singgung Posisi Ayah di KPK dan Ibu di Lembaga Antikorupsi
Ahok Diperiksa Bareskrim Soal Dugaan Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng
Daftar Harta Anak Riza Chalid yang Disita Kejagung Terkait Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina