• Sabtu, 18 April 2026

Hakim Djuyamto Kembalikan Uang Suap, Korupsi Ekspor CPO Rp2 M ke Kejagung, Berharap Hukuman Diringankan

Photo Author
Rat Nugra, Konteks.co.id
- Rabu, 11 Juni 2025 | 21:20 WIB
Hakim Djuyamto serahkan uang suap Rp2 miliar ke Kejagung terkait kasus korupsi ekspor CPO. (Kejagung)
Hakim Djuyamto serahkan uang suap Rp2 miliar ke Kejagung terkait kasus korupsi ekspor CPO. (Kejagung)

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menyebut uang suap sebesar Rp60 miliar tersebut berasal dari tim legal PT Wilmar Group.

Ia mengatakan uang suap itu diberikan setelah adanya pesan dari PN Jakpus agar perkara tersebut harus segera diurus karena Majelis Hakim dapat memberikan hukuman maksimal melebihi tuntutan Jaksa.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X