• Sabtu, 18 April 2026

Kejagung Usut Kuasa Pengguna Anggaran Kasus Dugaan Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Rabu, 11 Juni 2025 | 12:23 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar bicara kasus laptop chromebook yang libatkan Nadiem Makarim (foto kejaksaan.go.id)
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar bicara kasus laptop chromebook yang libatkan Nadiem Makarim (foto kejaksaan.go.id)

KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pihaknya juga mengusut nilai kerugian negara dalam kasus tersebut.

"Terkait siapa yang menjadi KPA itu juga akan diteliti dan apakah sudah ada dokumen-dokumen dan sebagainya," kata Harli Siregar kepada wartawan, Rabu 11 Juni 2025.

Baca Juga: Loker Terbaru! Kemensos Mulai Rekrut 1.554 Guru Sekolah Rakyat, Berikut Ini Syarat Umum dan Khususnya

Kata Harli, dari tiga tempat penggeledahan disita sejumlah dokumen dan barang bukti, namun yang dari kementerian belum.

Dari barang bukti itu, Kejagung melakukan penelusuran. Termasuk di sekolah-sekolah diadakan laptop chromebook.

"Ya termasuk ya, itu bagian dari substansi penyidikan ini yang masih terus berproses, semua hal itu juga akan menjadi bagian dari penyidikan ini," jelasnya.

Baca Juga: Chery Rilis Mobil Listrik Mungil QQ Domi Seharga Rp135 Juta, Kapan Masuk Indonesia?

Pihaknya, lanjut Harli, menghormati setiap pendapat apa pun.

Meski demikian, dia mengingatkan jangan ada polemik. Sebab, dasar penilaian penyidik dalam proses penyidikan ini merujuk keterangan saksi, bukti-bukti yang diperoleh.

"Inilah nanti yang menjadi bahan penilaian siapa yang bertanggung jawab terhadap peristiwa ini, terhadap tindak pidana ini," ujarnya.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Dasar Hukum Kuat di Balik Usulan Pemakzulan Gibran dari Kursi Wapres, 6 Syarat Ini Harus Dipenuhi

"Jadi, saya kira sampai sejauh ini kami tidak pernah berkomentar soal berbagai pandangan-pandangan di luar, soal pendapat-pendapat yang diberikan di luar," imbuhnya.

Harli menekankan, Kejagung tak mau berpolemik dalam menyidik kasus dugaan korupsi chromebook tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X