• Sabtu, 18 April 2026

Wacana Pengurangan Kuota Haji 2026 Hingga 50 Persen, Indonesia Negosiasi dengan Arab Saudi

Photo Author
Eko Priliawito, Konteks.co.id
- Rabu, 11 Juni 2025 | 17:32 WIB
Ritual Lempar Jumrah Ibadah Haji (foto: dok. Nabawi)
Ritual Lempar Jumrah Ibadah Haji (foto: dok. Nabawi)

Salah satunya adalah pembentukan task force bersama Arab Saudi untuk memverifikasi data dan kesiapan jemaah Indonesia.

“Kami akan bentuk satuan tugas lintas sektor bersama pihak Arab Saudi, yang mencakup aspek kesehatan, transportasi, hingga akomodasi di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” jelas Gus Irfan.

Musim haji 2026 juga akan menjadi periode transisi besar dalam tata kelola ibadah haji Indonesia.

Pengelolaan haji akan beralih dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), yang akan menerapkan sistem manajemen baru untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Baca Juga: KKP Jelaskan Bahaya Tambang Nikel di Pulau Kecil di Raja Ampat, Singgung Izin di Kemenhut

“Karena manajemen haji untuk tahun depan akan beralih ke BP Haji, maka sistem manajemen baru yang lebih terintegrasi akan kami terapkan,” kata Gus Irfan.

Menjaga Hak Jemaah Indonesia

Gus Irfan menegaskan, pihaknya akan berupaya maksimal agar hak jemaah haji Indonesia tetap terjaga, baik dari sisi jumlah keberangkatan maupun kualitas layanan.

Indonesia, sebagai negara pengirim jemaah haji terbesar di dunia, terus menjalin diplomasi intensif agar tetap mendapatkan kuota proporsional sesuai jumlah penduduk Muslimnya.

Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Singgung Posisi Ayah di KPK dan Ibu di Lembaga Antikorupsi

Kami ingin memastikan bahwa meskipun ada tekanan kuota dan kebijakan baru, Indonesia tetap bisa memberangkatkan jemaah secara optimal,” katanya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X