Budi mengatakan, sisa dana lainnya digunakan sebagai uang dua mingguan bagi para pegawai di direktorat tersebut.
Uang tersebut kemudian dipakai untuk kepentingan pribadi, termasuk membeli berbagai aset atas nama sendiri maupun anggota keluarga.
"Kurang lebih delapan miliar rupiah yang dinikmati bersama, baik itu untuk keperluan makan siang maupun kegiatan-kegiatan lainnya," kata Budi.***
Artikel Terkait
Kemnaker Bakal Hapus Syarat Batas Usia Rekrutmen Kerja, Cek Yuk Surat Edarannya
Kemnaker Larang Syarat 'Good Looking' dan Diskriminatif dalam Rekrutmen, Target Kurangi Pengangguran dan Kemiskinan Ekstrem
KPK Sita Dokumen dari Mantan Dirjen Binapenta Kemnaker, Apa Isinya?
Korupsi Kemnaker, Semua Kebagian Uang Panas RPTKA: 85 Pegawai, OB pun Kecipratan Rp5 Miliar