• Senin, 22 Desember 2025

Profil 4 Jenderal Purnawirawan TNI yang Desak Pemakzulan Gibran, Ini Isi Surat ke MPR DPR

Photo Author
- Selasa, 3 Juni 2025 | 20:00 WIB
Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan dan Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto. (Foto X)
Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan dan Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto. (Foto X)

Baca Juga: Countdown 500 Tahun Jakarta Tuai Kritik, Terlalu Dini dan Minim Urgensi

Sebelum pensiun dari kemiliteran, Fachrul Razi sempat menduduki sejumlah jabatan bergengsi di TNI. Mulai dari Kepala Staf Umum TNI pada 20 Maret 1998 hingga 26 Januari 1999.

Kemudian, Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan Keamanan pada 11 Februari 1999 sampai 29 November 1999. Lalu, Wakil Panglima TNI pada 26 Oktober 1999 hingga 20 September 2000.

Fachrul Razi juga merupakan pendiri Bravo 5, yang merupakan salah satu relawan pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

Baca Juga: Pengelola TMII dan Pedagang Gelar Mediasi Usai Ricuh Larangan Berdagang, Polisi: Urusan Perut!

2. Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan 

Nama lain yang menandatangani surat dorongan untuk memproses pemakzulan Gibran adalah Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

 

Lahir di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, 7 November 1945 beliau merupakan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Indonesia tahun 1998-2002.

Beliau merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara(1969), Sekolah Instruktur Penerbangan(1980) dan berbagai lainnya.

Baca Juga: 13 Rekomendasi Film dan Serial Netflix Tayang Juni 2025, Wajib Masuk Watchlist!

3. Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto

Tyasno Soedarto merupakan pria kelahiran 14 November 1948, di Magelang, Jawa Tengah. Ia menyelesaikan pendidikan militernya di Akabri pada 1970.

Dia pernah menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegoro. Kemudian, Tyasno Soedarto dipromosikan menjadi Kepala Badan Intelijen Strategis TNI pada 1999.

Setelah itu, Tyasno Soedarto menempati posisi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada periode 20 November 1999 hingga 9 Oktober 2000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X