• Senin, 22 Desember 2025

Surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI Diterima DPR-MPR: Desak Segera Proses Pemakzulan Wapres Gibran!

Photo Author
- Selasa, 3 Juni 2025 | 14:17 WIB
Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai wapres kepada pimpinan DPR dan MPR. (Tangkapan Layar  Surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI)
Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai wapres kepada pimpinan DPR dan MPR. (Tangkapan Layar Surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI)


KONTEKS.CO.ID - Desakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI untuk memakzulkan Wapres Gibran Rakabuming Raka sangat serius.

Surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI kini ditujukan kepada pimpinan DPR dan MPR. Mereka mendesak legistlatif segera memproses tuntutan pemakzulan Gibran sebagai wapres. 

Surat tertanggal 26 Mei 2025 itu tersebar luas di kalangan jurnalis. Dengan mencantumkan perihal "Usulan Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming", di awal surat tak lupa para purnawiran meminta perlindungan Tuhan YME.

Baca Juga: Pengelola TMII dan Pedagang Gelar Mediasi Usai Ricuh Larangan Berdagang, Polisi: Urusan Perut!

Selain itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menegaskan dukungannya terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Setelah itu mereka langsung ke tujuan dari pengiriman surat. "Sebagai bagian dari masyarakat sipil yang menjunjung tinggi konstitusi, etika kenegaraan, dan prinsip demokrasi yang sehat, menyampaikan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Sdr. Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia Periode Tahun 2024-2029," tuntut para purnawirawan dalam surat yang ditandatangani empat pensiunan jenderal.

Mereka yang meneken surat pemecatan Wapres Gibran adalah Jenderal TNI Purn Fachrul Razi, Jenderal TNI Purn Tyasno Soedarto, Marsekal TNI Purn Hanafie Asnan, dan Laksamana TNI Purn Slamet Soebijanto.

Baca Juga: Singgung Peran Megawati dan Hasto, Adian Napitupulu: PDIP Terpopuler karena Kepercayaan Rakyat

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” sambung surat tersebut. 

Sementara itu, Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, membenarkan keberadaan surat tersebut. 

Menurut dia, surat juga telah mereka kirimkan ke Sekjen MPR dan DPR RI pada Senin 2 Juni 2025 kemarin. “Ya betul sudah (pemakzulan Gibran) dikirim dari hari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” kata Bimo, melansir Selasa 3 Juni 2025. 

Baca Juga: Calon Kapolri Diduga Masih Berpangkat Irjen, Tak Beririsan dengan Listyo Sigit

Ia menambahkan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI siap menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR untuk membahas pelengseran Gibran. 

“Betul di surat itu kami kasih dalam segi hukumnya. Nanti kalau belum jelas, dari pihak DPR, MPR, DPD RI, kita siap purnawirawan untuk rapat dengar pendapat,” tambahnya. 

Sekadar mengingatkan, usulan pemakzulan Gibran sudah menjadi kehebohan di tengah masyarakat dan politisi. Pelengseran Wapres Gibran mencuat pasca-Forum Purnawirawan TNI yang beranggotakan 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel menggelaekan deklarasi pernyataan sikap berisi delapan poin. 

Baca Juga: Wamen Helvi Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinkronisasi untuk Majukan UMKM

Di antaranya, penolakan terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), tenaga kerja asing, dan desakan reshuffle terhadap para anggota Kabinet Merah Putih yang diduga korupsi. 

Sedangkan poin yang menyita energi adalah usul mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X