• Sabtu, 18 April 2026

Indonesia Hentikan Layanan Perpanjangan Visa Online untuk WNA, Wajib Datang Langsung ke Imigrasi

Photo Author
Ari DP, Konteks.co.id
- Jumat, 30 Mei 2025 | 21:15 WIB
Cara membuat paspor (Foto: Canva - cytis).
Cara membuat paspor (Foto: Canva - cytis).

Keputusan ini mencerminkan tren global yang mengarah pada pengawasan imigrasi yang lebih ketat, seiring meningkatnya kekhawatiran atas pekerjaan ilegal, overstay, dan penyalahgunaan sponsor.

Meski kewajiban hadir langsung menambah tantangan bagi pemohon visa, pihak berwenang menyebut kebijakan ini sebagai langkah penting dalam modernisasi dan perlindungan perbatasan negara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X