KONTEKS.CO.ID - Sering muncul pertanyaan penting di kalangan umat Islam, Apakah satu ekor kambing bisa mewakili kurban untuk satu keluarga?
Terutama oleh mereka yang ingin beribadah kurban namun memiliki keterbatasan dana.
Secara umum, para ulama sepakat bahwa seekor kambing hanya sah untuk satu orang. Sedangkan seekor sapi atau unta bisa digunakan untuk tujuh orang.
Namun, meskipun kambing hanya diperuntukkan bagi satu orang, bukan berarti tidak bisa dihadiahkan atau diniatkan juga untuk keluarganya.
Baca Juga: Cara Pinjam Buku Lewat Daring, DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku di ePerpusDJKI
Kata Ulama tentang Kurban Satu Kambing untuk Sekeluarga
1. Mazhab Syafi’i
Mazhab Syafi’i menyatakan bahwa satu kambing hanya mewakili satu orang dalam hal hukum syariat. Namun, jika kepala keluarga berkurban, maka pahala dan keberkahannya juga dapat mengalir kepada anggota keluarganya.
Artinya, meskipun tidak semua anggota keluarga ikut menyembelih, kewajiban mereka dianggap gugur secara sosial dan spiritual karena diwakili oleh kepala keluarga.
Kurban tetap sah dan keluarga ikut mendapatkan pahala, meski secara hukum hewan itu hanya atas nama satu orang.
Mazhab Hambali berpegang pada praktik Rasulullah SAW, yang diriwayatkan dalam hadits shahih:
"Dengan nama Allah. Ya Allah, terimalah kurban ini dari Muhammad, dari keluarga Muhammad, dan dari umat Muhammad." (HR Muslim)
Artikel Terkait
Timnas U-16 Kurban Sapi di Iduladha, Diserahkan ke Pemkot Solo
Panduan Memilih Hewan Kurban yang Sehat saat Idul Adha
Kepolisian Madinah Tangkap Empat WNI Terkait Penipuan Kurban Haji
Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat: Panduan Cerdas Menjelang Idul Adha
Kuasai Lahan BMKG, GRIB Jaya Gelar Pasar Hewan Kurban dan Lomba Burung