• Minggu, 21 Desember 2025

Nasib Mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard Belum Pasti, Ini Penjelasan Kemlu

Photo Author
- Selasa, 27 Mei 2025 | 16:45 WIB
Kemlu beri keterangan terbaru terkait nasib mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard  (Foto: Kemlu)
Kemlu beri keterangan terbaru terkait nasib mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard (Foto: Kemlu)


KONTEKS.CO.ID - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebut, terus memantau mahasiswa asal Indonesia yang studi di Universitas Harvard.

Hal itu dilakukan pascakebijakan imigrasi Amerika Serikat (AS), khususnya pelarangan Universitas Harvard menerima mahasiswa asing.

Jurubicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat mengatakan, kebijakan tersebut menimbulkan ketidakpastian bagi nasib mahasiswa internasional dari berbagai negara yang studi di Universitas Harvard.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Chromebook, Apartemen Stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim Digeledah Kejagung

"Termasuk 87 mahasiswa asal Indonesia," ucap Rolliansyah Soemirat dalam keterangannya, Selasa 27 Mei 2025.

Kata Rolliansyah, perwakilan RI di Amerika Serikat telah menjalin komunikasi intensif dengan mahasiswa Indonesia.

Kini, sedang berlangsung proses gugatan hukum oleh Universitas Harvard.

Baca Juga: Bongkar Korupsi Zakat Belasan Miliar Rupiah di Baznas, Mantan Pegawai Malah Jadi Tersangka

Kemlu pun mengimbau seluruh mahasiswa asal Indonesia diimbau tetap tenang.

"Perwakilan RI di AS siap memberikan bantuan kekonsuleran terhadap mahasiswa Indonesia yang terdampak," katanya.

Pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan keprihatinan terhadap masalah ini kepada Pemerintah AS.

Harapannya, ada solusi yang tidak merugikan nasib mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard.

Baca Juga: Pegawai Bank Indonesia yang Lompat dari Atas Gedung Ternyata Punya Jabatan Bagus

"Mahasiswa Indonesia di AS selama ini telah banyak memberikan kontribusi penting bagi kemajuan pendidikan dan ilmu pengetahuan di AS," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X