KONTEKS.CO.ID - Akademisi Rismon Hasiholan Sianipar hari ini, Senin 26 Mei 2025, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan terhadap Rismon Hasiholan Sianipar terkait tuduhan ijazah palsu yang mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) laporkan ke Polda Metro.
Sebelumnya Rismon dijadwalkan diperiksa penyidik Susbdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro pada Kamis 22 Mei kemarin.
Tetapi yang bersangkutan tak bisa hadir dan meminta pemeriksaan dijadwalkan hari ini.
Baca Juga: Ketua GRIB Jaya Tangsel Tersangka Penguasaan Lahan BMKG, Polda Metro: Positif Narkoba saat Ditangkap
“Tadi jam 10.20 WIB sudah datang ke Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, saudara RS," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin 26 Mei 2025.
Namun Ade Ary tak memberikan informasi apa saja yang bakal digali polisi dari Rismon. Dia cuma mengatakan pemeriksaan masih berlangsung.
"Saat ini masih berlangsung proses pengambilan keterangan guna klarifikasi di tahap penyelidikan kasus (laporan Jokowi)," tambahnya.
Baca Juga: Persiapkan Dokumen Ini untuk Daftar SPMB Jakarta 2025, Pendaftaran Segera Dibuka!
Untuk pembaca ketahui, Jokowi telah melaporkan lima orang dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K sehubungan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Para terlaporkan dikenakan pasal fitnah hingga pencemaran nama baik. “Jadi pasal yang kita duga dilakukan itu ada Pasal 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE. Di antaranya, Pasal 27A, 32 serta Pasal 35 UU ITE. Itu semuanya sudah disampaikan,” sebut kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan saat melakukan pelaporkan di Mapolda Metro, Rabu 30 April 2025. ***
Artikel Terkait
Mendadak Abraham Samad Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Begini Katanya
Jokowi Jalani Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri, Diminta Jawab 22 Pertanyaan
Jokowi Sebut Tudingan Ijazah Palsu Sudah Keterlaluan, Kasihan Jika Proses Hukum Berlanjut
Bareskrim Hentikan Penyelidikan Ijazah Palsu Jokowi, Tak Ada Unsur Pidana
Bareskrim Yakin Ijazah Jokowi Asli, Rismon Sianipar Tunda Pemeriksaan di Polda Metro Jaya