KONTEKS.CO.ID - Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengaku sedih jika proses hukum tudingan palsu ijazah palsu kepadanya masuk tahap selanjutnya.
Hal itu dia sampaikan saat diundang untuk memberikan keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri, Selasa 20 Mei 2025.
"Saya sebetulnya ya, sebetulnya ya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan," ujarnya kepada wartawan.
Namun, kata dia, tudingan ijazah palsu tersebut sudah melampaui batas.
Lantaran itu pula, Jokowi menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada penyidik.
"Tapi kan ini sudah keterlaluan, jadi kita tunggu proses hukum," katanya.
Baca Juga: Pelantikan Irjen M Iqbal Jadi Sekjen DPD RI Langgar UU, Harus Dievaluasi Ulang
Jokowi menyebut datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi undangan soal aduan masyarakat.
"Saya menerima undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil," ujar Jokowi.
Dia mengaku diminta menjawab 22 pertanyaan soal ijazah sejak SD hingga kuliah.
"Ada 22 pertanyaan yang disampaikan, seputar ijazah dari SD, SMP, SMA sampai universitas, yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa, sekitar itu," katanya.
Sebelumnya, sang adik ipar Wahyudi Andrianto telah datang ke Bareskrim Polri untuk menyerahkan langsung ijazah asli pada pada Jumat 9 Mei 2025.
Artikel Terkait
Diperiksa Polisi soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Soroti Kejanggalan Nama Terlapor
Kepada Ir Kasmudjo, Jokowi Sowan dan Tawarkan Bantuan Hukum Usai Terseret Kasus Ijazah Palsu
Mendadak Abraham Samad Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Begini Katanya
Pengakuan Teman Kuliah Jokowi di UGM Soal Dugaan Ijazah Palsu
Jokowi Jalani Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri, Diminta Jawab 22 Pertanyaan