• Senin, 22 Desember 2025

Jokowi Sebut Tudingan Ijazah Palsu Sudah Keterlaluan, Kasihan Jika Proses Hukum Berlanjut

Photo Author
- Selasa, 20 Mei 2025 | 12:39 WIB
Jokowi di Bareskrim Polri terkait kasus ijazah palsu (Foto: Konteks.co.id/Lopi Kasim)
Jokowi di Bareskrim Polri terkait kasus ijazah palsu (Foto: Konteks.co.id/Lopi Kasim)

KONTEKS.CO.ID - Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengaku sedih jika proses hukum tudingan palsu ijazah palsu kepadanya masuk tahap selanjutnya.

Hal itu dia sampaikan saat diundang untuk memberikan keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri, Selasa 20 Mei 2025.

"Saya sebetulnya ya, sebetulnya ya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan," ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga: Dampak Rencana Aksi Offbid 20 Mei: Ancaman bagi Pengemudi Ojol dan Stabilitas Ekonomi Masyarakat Perkotaan

Namun, kata dia, tudingan ijazah palsu tersebut sudah melampaui batas.

Lantaran itu pula, Jokowi menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada penyidik.

"Tapi kan ini sudah keterlaluan, jadi kita tunggu proses hukum," katanya.

Baca Juga: Pelantikan Irjen M Iqbal Jadi Sekjen DPD RI Langgar UU, Harus Dievaluasi Ulang

Jokowi menyebut datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi undangan soal aduan masyarakat.

"Saya menerima undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil," ujar Jokowi.

Dia mengaku diminta menjawab 22 pertanyaan soal ijazah sejak SD hingga kuliah.

"Ada 22 pertanyaan yang disampaikan, seputar ijazah dari SD, SMP, SMA sampai universitas, yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa, sekitar itu," katanya.

Baca Juga: Mau Parfum Rasa Kopi? Ini 3 Rekomendasi Wewangian Bold yang Cocok untuk Jiwa Pemberontak, Dewasa, dan Penuh Karakter

Sebelumnya, sang adik ipar Wahyudi Andrianto telah datang ke Bareskrim Polri untuk menyerahkan langsung ijazah asli pada pada Jumat 9 Mei 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X