• Sabtu, 18 April 2026

Kader PSI Penyebar Ijazah Jokowi Tanpa Izin Datangi Rumah Presiden di Solo untuk Sampaikan Permintaan Maaf

Photo Author
Firman Ramadhan, Konteks.co.id
- Jumat, 23 Mei 2025 | 18:15 WIB
Kader PSI yang sebar ijazah Jokowi tanpa izin datangi rumah Jokowi. (Tangkapan layar Youtube: berita surakarta)
Kader PSI yang sebar ijazah Jokowi tanpa izin datangi rumah Jokowi. (Tangkapan layar Youtube: berita surakarta)

KONTEKS.CO.ID - Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nusa Tenggara Barat, Dian Sandi, mendatangi kediaman Presiden Joko Widodo di Solo.

Tujuannya jelas: meminta maaf secara langsung karena telah mengunggah foto ijazah kuliah Jokowi tanpa seizin yang bersangkutan.

Permohonan maaf itu disampaikan sesaat setelah Bareskrim Polri menegaskan bahwa ijazah tersebut benar-benar otentik.

Baca Juga: Shell Jual Seluruh SPBU di Indonesia ke Joint Venture Citadel Pacific dan Sefas Group

Berangkat ke Solo Setelah Kepastian dari Bareskrim

Dian menjelaskan bahwa dirinya tergerak untuk langsung datang ke Solo usai pengumuman resmi dari Bareskrim.

Ia mengaku merasa bertanggung jawab atas unggahan di media sosial X (dulu Twitter) yang menampilkan dokumen pribadi Jokowi.

Bagi Dian, kunjungannya ke Solo bukan sekadar formalitas.

Baca Juga: Viral Pose Tidur Ariel NOAH Mulut Menganga Terekam Raffi Ahmad, Netizen: Tetap Ganteng!

Ia menyatakan niatnya tulus untuk menyampaikan penyesalan secara langsung kepada presiden atas tindakan yang bisa dianggap sebagai pelanggaran privasi.

Dia menekankan bahwa unggahan tersebut bukan bentuk serangan atau niat mempermalukan.

Jokowi Menerima Permintaan Maaf

Dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman Jokowi di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Dian menyebut presiden merespons permintaan maafnya dengan sikap terbuka dan memaafkan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Perlindungan Jaksa, Kejagung Apresiasi Langkah Nyata Negara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X