• Sabtu, 18 April 2026

Kader PSI Penyebar Ijazah Jokowi Tanpa Izin Datangi Rumah Presiden di Solo untuk Sampaikan Permintaan Maaf

Photo Author
Firman Ramadhan, Konteks.co.id
- Jumat, 23 Mei 2025 | 18:15 WIB
Kader PSI yang sebar ijazah Jokowi tanpa izin datangi rumah Jokowi. (Tangkapan layar Youtube: berita surakarta)
Kader PSI yang sebar ijazah Jokowi tanpa izin datangi rumah Jokowi. (Tangkapan layar Youtube: berita surakarta)

Bahkan, Jokowi membenarkan bahwa ijazah yang diunggah memang miliknya.

Menurut Dian, Jokowi memahami bahwa unggahan tersebut bukan dilakukan dengan niat jahat.

Ia hanya ingin klarifikasi publik atas polemik yang selama ini berkembang mengenai keabsahan ijazah sang presiden.

Menjaga Marwah dan Harkat Presiden

Baca Juga: Video Viral 9 Jemaah Calon Haji Indonesia Diduga Terlantar di Mekkah, Kemenag Sebut Disampaikan Sepotong-potong  

Dian juga menyampaikan bahwa niat awalnya adalah mendorong penyelesaian isu yang telah berlarut-larut, agar tidak lagi dijadikan bahan fitnah oleh pihak-pihak tertentu.

Ia menyadari bahwa tindakan tanpa izin itu bisa menimbulkan dampak negatif, namun ia berharap masyarakat memahami konteksnya.

Ia menyebut pentingnya menjaga martabat dan nama baik seorang kepala negara, terutama ketika tuduhan tak berdasar mulai menyebar di ruang publik.

Klarifikasi yang Berujung Maaf dan Damai

Baca Juga: Polemik Pembatalan Mendadak Fan Meeting Park Jihoon di Jakarta: Promotor Rugi, Agensi Bungkam!

Kedatangan Dian Sandi ke kediaman Presiden Jokowi menjadi langkah akhir meredakan polemik unggahan ijazah yang sempat viral di media sosial.

Setelah keaslian dokumen dikonfirmasi oleh Bareskrim, dan permintaan maaf disampaikan secara langsung, polemik ini tampaknya mulai mereda.

Peristiwa ini bisa menjadi pengingat bagi para pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menyebarkan informasi, terlebih yang menyangkut privasi tokoh publik.

Publik pun kini menantikan apakah kasus ini benar-benar berakhir atau akan berlanjut ke ranah hukum atau etika partai.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X