• Sabtu, 18 April 2026

Kejagung Lacak Nomor Ponsel Iwan Lukminto yang Ditangkap Diduga Korupsi Kredit Bank BUMN

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Rabu, 21 Mei 2025 | 15:05 WIB
Kejagung sebut soal penangkapan Dirut Sritex, Iwan Lukminto yang dilacak melalui nomor ponsel  (Dok Sritex)
Kejagung sebut soal penangkapan Dirut Sritex, Iwan Lukminto yang dilacak melalui nomor ponsel (Dok Sritex)

Sebelumnya diketahui, penyidik Kejagung sedang mengusut kasus dugaan korupsi pemberian kredit perbankan kepada PT Sritex.

Harli Siregar menyampaikan, meski Sritex perusahaan swasta, perkara ini tetap bisa masuk ranah korupsi.

Baca Juga: Kevin De Bruyne Pamit, Manchester City Bangun Patung di Etihad

Sebab, fasilitas kredit diberikan oleh bank milik negara (BUMN).

"(Dugaan korupsi) pemberian kredit bank," kata Harli Siregas pada Kamis, 1 Mei 2025 lalu.

Harli mengacu ke Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dimana disebutkan, keuangan BUMN maupun daerah merupakan bagian dari keuangan negara.

Lantaran itu, jika ditemukan pelanggaran hukum dalam pemberian fasilitas kredit kepada Sritex, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X