KONTEKS.CO.ID - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) hari ini menggelar aksi unjuk rasa nasional bertajuk Aksi 205, menuntut kejelasan status kerja dan regulasi yang lebih adil dari pemerintah dan aplikator.
Namun, tak semua pengemudi mendukung langkah tersebut. Sebagian komunitas ojol justru memilih tetap bekerja, menilai aksi tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan di luar perjuangan pengemudi.
Salah satunya datang dari Koalisi Ojol Nasional (KON), yang menyatakan secara tegas menolak ikut serta dalam demonstrasi.
Ketua Presidium KON, Andi Kristianto, menyebut ada indikasi kuat bahwa aksi tersebut telah disusupi agenda politik dan bisnis yang tak ada kaitannya dengan kesejahteraan pengemudi ojol itu sendiri.
“Semakin banyak pihak luar yang mencoba mendompleng isu driver ojol untuk kepentingan politik dan bisnis terselubung. Mereka tidak benar-benar memahami kondisi kami di lapangan,” kata Andi dalam keterangannya, Senin, 19 Mei 2025. Dikutip dari ANTARA
Andi menyebut komunitasnya tidak ingin suara ojol dijadikan kendaraan politik, apalagi jika hal tersebut bisa menyesatkan opini publik.
Ia menambahkan, aksi turun ke jalan bukan satu-satunya jalan untuk memperjuangkan hak pengemudi. Baginya, solusi nyata harus lahir dari ruang dialog dan kerja sama antara pengemudi, aplikator, dan regulator.
“Perjuangan kami murni untuk kesejahteraan. Kami butuh solusi konkret, bukan panggung politik. Lebih baik kami tetap bekerja dan kasih makan anak istri, daripada ikut demo yang tidak jelas arahnya,” ujarnya.
Apa Itu Aksi 205?
Aksi 205 adalah aksi protes serentak dari sejumlah komunitas pengemudi ojol yang berlangsung hari ini, Selasa, 20 Mei 2025.
Aksi ini dilakukan di beberapa kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Palembang, dan Bandung. Di Jakarta, titik kumpul massa berada di sekitar Kementerian Perhubungan, Istana Negara, DPR RI, dan kantor aplikator.
Adapun tuntutan utama dari aksi ini meliputi:
- Pengakuan status kerja yang lebih pasti bagi pengemudi ojol;
- Transparansi potongan penghasilan dari aplikator;
- Penyediaan jaminan sosial dan perlindungan kerja yang layak;
- Penegakan regulasi oleh pemerintah sesuai amanat undang-undang.
Tak hanya aksi fisik, Aksi 205 juga disertai dengan aksi off-bid, yakni pengemudi mematikan aplikasi mereka secara massal sebagai bentuk mogok kerja sementara.
Baca Juga: Ketua Pemuda Pancasila Blora Ditangkap, Terlibat Penipuan Rp333 Juta Modus Suplai Solar Industri
Artikel Terkait
Platform Ojol Klarifikasi Potongan Komisi Aplikasi, Tegaskan Tak Melebihi 20 Persen
Aktivis 98 Dukung Aksi Ojol 20 Mei, Lawan Eksploitasi Modern Berkedok Kemitraan
Grab Kirim Sinyal Pengemudi Ojol Jangan Ngarep Jadi Karyawan Tetap
Demo Ojol 20 Mei, Aplikator Janji Aplikasi Tetap Beroperasi: Nggak Perlu Khawatir, Operasional Normal
Isi Tuntutan Demo Ojol 20 Mei, Serentak di 14 Kota: Hapus Aceng, Slot, Hemat, dan Prioritas