KONTEKS.CO.ID - Aktivis 98 menyatakan dukungannya terhadap aksi pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia, pada Selasa 20 Mei 2025 besok.
Ketua Presidium Perkumpulan Aktivis 98, M Suryawijaya mengatakan, sistem yang diterapkan para aplikator telah menciptakan ketimpangan baru yang sangat berbahaya jika terus dibiarkan.
"Kami melihat apa yang dialami para pengemudi ojol hari ini bukan sekadar soal tarif, tapi soal ketidakadilan struktural dalam ekonomi digital,” ujar dalam keterangan tertulis, Senin 19 Mei 2025.
Baca Juga: Jadwal SPMB Jatim 2025 Resmi Dibuka: Simak Tahapan, Jalur, dan Syarat Lengkap Pendaftaran!
Dia menyebut, di balik citra modern aplikasi transportasi online yang serba praktis dan canggih, tersembunyi relasi kerja yang timpang dan menindas.
Para pengemudi ojol, kata dia, disebut sebagai "mitra", namun tidak memiliki hak untuk menegosiasikan tarif, tidak dilindungi oleh jaminan sosial, dan dapat dinonaktifkan sewaktu-waktu tanpa alasan atau proses keadilan yang transparan.
Sistem ini pada dasarnya menempatkan pengemudi sebagai pekerja penuh, namun tanpa pengakuan hukum dan perlindungan layaknya pekerja formal.
Baca Juga: Cara Mudah Agar As Sokbreker Depan Motor Matic Gak Gampang Baret
Suryawijaya mengatakan, perusahaan aplikator seperti Gojek dan Grab beroperasi layaknya perusahaan transportasi konvensional yang mengatur arus mobilitas dan pendapatan pengemudi, namun menolak memikul tanggung jawab sosial sebagaimana mestinya.
Mereka tidak menanggung biaya kendaraan dan perawatan, tidak menjamin penghasilan minimum, tidak memberikan BPJS Ketenagakerjaan, dan tidak menyediakan ruang demokratis bagi pengemudi untuk menyampaikan aspirasi atau keluhan secara adil.
"Bayangkan, pemotongan pendapatan oleh aplikator bisa mencapai 20 hingga 50 persen tanpa transparansi. Tarif penumpang, barang, dan makanan juga ditentukan sepihak oleh sistem algoritma, tanpa pelibatan pengemudi yang menjadi ujung tombak layanan," ujarnya.
Baca Juga: Platform Ojol Klarifikasi Potongan Komisi Aplikasi, Tegaskan Tak Melebihi 20 Persen
Hal itu, kata dia, merupakan bentuk eksploitasi modern yang dilegalkan oleh sistem.
"Sebagai bagian dari generasi reformasi 1998 yang memperjuangkan demokrasi dan keadilan sosial, kami tidak bisa diam melihat rakyat kecil yang bekerja keras di jalanan malah jadi korban ketidakadilan baru dalam balutan digitalisasi,” tegasnya.
Artikel Terkait
Siap-Siap, Ojol Mogok Serentak 20 Mei, Apa Saja Tuntutan Mereka?
Ini Titik Unjuk Rasa Ojol 20 Mei, Waspada Macet dan Aksi Offbid
25 Ribu Pengemudi Ojol Demo di Jakarta Besok, Aplikasi Akan Dimatikan 24 Jam
Demo Ojol Digelar 20 Mei, Polisi Imbau Pengendara Hindari 3 Lokasi Ini
Platform Ojol Klarifikasi Potongan Komisi Aplikasi, Tegaskan Tak Melebihi 20 Persen