KONTEKS.CO.ID – Ribuan pengemudi ojek online (ojol), taksi online (taksol), dan kurir dari berbagai daerah direncanakan akan menggelar aksi offbid massal (mematikan aplikasi) dan turun ke jalan pada Selasa, 20 Mei 2025.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kondisi kerja yang dinilai tidak layak dan sistem platform yang dianggap merugikan para pengemudi.
Seruan ini disampaikan oleh Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), yang menyebut aksi akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia, di mana pun platform layanan beroperasi.
Baca Juga: Telkom Tegas Dukung Kejaksaan, Juniver Girsang: Pemberitaan Sesat Direksi Harus Diluruskan
"Aksi ini adalah bentuk perlawanan terhadap kondisi kerja yang semakin memeras tenaga pengemudi. Potongan platform bisa mencapai 70 persen," kata Ketua SPAI, Lily Pujiati, dalam keterangannya, Jumat 16 Mei 2025.
Potongan Besar, Penghasilan Kecil
Menurut Lily, potongan yang diambil oleh platform sangat tidak adil. Ia mencontohkan, dari tarif pengantaran makanan sebesar Rp18.000 yang dibayar pelanggan, pengemudi hanya menerima Rp5.200.
“Kami menuntut potongan platform dikurangi menjadi maksimal 10 persen, bahkan bila perlu dihapuskan sama sekali,” ujarnya.
Baca Juga: PBSI Siapkan Regenerasi Menuju Olimpiade 2028 untuk Alwi Farhan Dkk Usai Jonathan Christie Keluar
Skema Prioritas Dinilai Diskriminatif
Selain soal potongan, SPAI juga menyoroti berbagai skema prioritas yang diberlakukan oleh sejumlah platform seperti Grab, Gojek, ShopeeFood, Maxim, Lalamove, dan lainnya. Skema ini dinilai menciptakan perlakuan tidak setara antar pengemudi.
Beberapa skema yang dipermasalahkan antara lain:
-
GrabBike Hemat (Grab)
-
Slot dan argo goceng (aceng) (Gojek)
-
Sistem hub (ShopeeFood)
-
Skema prioritas (Maxim, Lalamove, Deliveree, Borzo, InDrive)
Artikel Terkait
Ojol The Game Menjadi Perbincangan di Twitter 'X' dan TikTok, Simulator Jadi Tukang Ojek Online
Sedang Pesan Ojek Online, Ponsel Wartawati Dijambret di Jakpus
Setelah Lebaran, Ojol Ancam Demo! Ini Permintaan Mereka
Kementerian Siapkan Revisi UU UMKM, Ojek Online Bakal Jadi Pengusaha Usaha Mikro
Menguak Hubungan Sedarah di Medan yang Lahirkan Bayi Prematur, Mayatnya Dikirim Lewat Ojol