Terlebih, kata dia, pada Mei 2025 ini, masa pidana Hendra Kurniawan telah usai.
Hendra Kurniawan juga tak ingin mengorbankan beberapa anggota yang terpaksa terseret kasus tersebut.
Baca Juga: Ini Alasan Hari Waisak yang Dirayakan Umat Buddha Tak Pernah Lepas dari Candi Borobudur
"Kenapa gak mengajukan Peninjauan Kembali??MALES!! Bulan Mei ini udah selesai masa pidana ayah. Terus yah, waktu setelah semua selesai sidang, beberapa bulan kemudian dehh," ungkapnya.
"Ada orang-orang yang memberikan kesaksian sesat di sidang ayah terus bikin video pernyataan mereka minta maaf. Kata mereka, mereka bikin keterangan begitu karena dipaksa sama penyidik dan dijanjikan akan dikasih jabatan lebih baik setelah perkara ini selsai yang faktanya ZONK," lanjutnya.
"Eh akhirnya mereka bikin bideo dehh minta maaf dan tarik keterangan. Bisa aja video ini buat bahan PK, tapi kembali lagi AYAH GAK TEGA," ucapnya.
"Kasian mereka katanya, cuma pangkat rendah yang sedang sesat.. Time will tell kata ayah. Bingung gw juga hatinya untuk institusi masih segitunya," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Hari ini Sidang Terdakwa Hendra Kurniawan dkk, Jaksa Hadirkan Anggota Propam sebagai Saksi
Hendra Kurniawan Sebut Testimoni Ismail Bolong Dibuat Kuatkan Keterlibatan Petinggi Polri
Giliran Hendra Kurniawan Sebut Keterlibatan Kabareskrim Kasus Tambang Ilegal
Suami Seali Syah, Hendra Kurniawan Divonis Tiga Tahun Penjara
Kabar Terbaru Hendra Kurniawan, Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J: Keluar Penjara Masih Jadi Jenderal Polisi