• Sabtu, 18 April 2026

Seali Syah Istri Hendra Kurniawan Bongkar Kelakuan Hakim Djuyanto, Minta Uang Rp2 Miliar untuk Ringankan Hukuman  

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Senin, 12 Mei 2025 | 12:54 WIB
Hakim Djuyamto, disebut minta uang Rp2 miliar untuk ringankan hukuman Brigjen Hendra Kurniawan (Foto: Istimewa)
Hakim Djuyamto, disebut minta uang Rp2 miliar untuk ringankan hukuman Brigjen Hendra Kurniawan (Foto: Istimewa)

"Namun seiring berjalannya waktu, kami mendapatkan berita ada yang terkena stroke dan penyakit lain. Ada yang sudah purna namun berjibaku dengan 'power syndrom'," ujarnya.

"Dari situ kami belajar bahwa tidak ada gunanya pangkat dan jabatan. Tapi ada yang harus dibersihkan. Yaa NAMA BAIK SUAMI SAYA," tulis Seali Syah.

Dia juga mengunggah potongan video saat Djuyamto meminta Hendra Kurniawan jujur terkait tuduhan keluarga tidak boleh membuka peti Brigadir J.

Kata Seali Syah, Hendra Kurniawan tidak pernah mengantar jenazah Brigadir J ke Jambi.

"Harus jujur yang Mulia," tulis @sealisyah.

Baca Juga: Varietas Kentang di Indonesia Punya Nilai Ekonomi Tinggi, Bisa Jadi Industri yang Menguntungkan

"Time will tell," tambahnya dengan menunjukkan hakim Djuyamto menggunakan rompi tersangka Kejagung.

Seali mengungkapkan, aksi Djuyamto yang meminta Hendra Kurniawan memberi Rp2 miliar dan dengan tegas ditolak Hendra Kurniawan.

"Hakim Djuyamto ini, dia ada minta 2 Meter aka 2 Milyar!!! Apakah kita kasih?? TIDAKKKK," ucapnya.

"Prinsip ayah pada waktu itu, uang segitu akan lebih baikk diberikan ke anak yatim piatu, dhuafa, dan jompo," lanjutnya.

"Daripada sekedar kebebasan duniawi namun harus dengan sogok hakim. Lebih baik kita isi perut orang-orang kesusahan dan waktu akan menjawab semuanya," sambung Seali Syah.

Baca Juga: Bank BTN Dukung Pembiayaan Rumah Subsidi untuk Pekerja Media

Dia bahkan menyebut, sosok hakim Djuyamto ini adalah sosok yang harus dilawan.

"Modelan begini yang harus aku lawan. Diminta 2 miliar buat hakim yaa aku sihh nyerah. Tapi aku berjuang dengan 2 M untuk doa tulus jalur langit," sindir Seali Syah.

Tak hanya soal hakim Djuyamto, Seali Syah juga membongkar 'kejomplangan' putusan AKBP Arif Rahman yang didampingi advokat Marcella Santoso yang juga jadi tersangka suap CPO.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X