• Sabtu, 18 April 2026

Cair Juni 2025! Gaji ke-13 PNS dan ASN Resmi Diumumkan, Ini Rincian Lengkapnya

Photo Author
Silvia Trianasari, Konteks.co.id
- Sabtu, 10 Mei 2025 | 19:40 WIB
Gaji ke-13 PNS dan ASN Resmi Diumumkan (foto: net)
Gaji ke-13 PNS dan ASN Resmi Diumumkan (foto: net)

Golongan III

Golongan IIIa: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200.

Golongan IIIb: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800.

Golongan IIIc: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500.

Golongan IIId: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700.

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900.

Golongan IVb: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300.

Golongan IVc: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400.

Golongan IVd: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500.

Golongan IVe: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200.

Baca Juga: Promotor Umumkan Lokasi Konser D.O EXO di Jakarta, Acara Digelar 9 Agustus 2025

Tunjangan lainnya seperti tunjangan suami/istri (10% dari gaji pokok), tunjangan anak (2% per anak untuk maksimal dua anak), dan tunjangan beras (10 kg/orang atau setara Rp 7.242/kg) juga turut diberikan.

Pencairan gaji ke-13 dan THR (gaji ke-14) menunjukkan konsistensi pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur negara.

Tak hanya sebagai bentuk apresiasi, kebijakan ini juga diharapkan dapat memacu semangat pelayanan publik dan mendukung stabilitas ekonomi rumah tangga para ASN.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X