• Sabtu, 18 April 2026

Cair Juni 2025! Gaji ke-13 PNS dan ASN Resmi Diumumkan, Ini Rincian Lengkapnya

Photo Author
Silvia Trianasari, Konteks.co.id
- Sabtu, 10 Mei 2025 | 19:40 WIB
Gaji ke-13 PNS dan ASN Resmi Diumumkan (foto: net)
Gaji ke-13 PNS dan ASN Resmi Diumumkan (foto: net)

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026: Tiga Pemain Timnas Indonesia Terancam Absen Jelang Laga Krusial Lawan China

Untuk pensiunan, pembayaran diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

Sementara bagi ASN daerah, besaran disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah.

Rincian Gaji Pokok Berdasarkan Golongan

Besaran gaji pokok ASN telah diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2024. Berikut beberapa contohnya:

- Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600.

Golongan Ib: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700.

Golongan Ic: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700.

Golongan Id: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400.

Baca Juga: Mahfud MD: Makzulkan Wapres Gibran Secara Teoritis Bisa, tapi Praktiknya Sulit!

Golongan II

Golongan IIa: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400.

Golongan IIb: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500.

Golongan IIc: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200.

Golongan IId: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X