Ronald pun menegaskan, aduan ini bukan untuk menyerang institusi Kejaksaan Agung. Melainkan bentuk kontrol sosial demi perbaikan penegakan hukum.
“Pengaduan ini hasil dari permufakatan baik, bukan jahat. Ini dilakukan agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang dan agar pemberantasan korupsi tidak justru dikotori oleh aparat penegak hukum," tegas Ronald.
Ronald menyatakan, langkah ini merupakan episode pertama dari serangkaian pengungkapan.
“Kami akan kembali dengan lima episode lanjutan, membawa bukti-bukti tambahan terkait dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan Jampidsus Febri Adriansyah,” tandasnya.***
Artikel Terkait
CoreLab Promedia Siap Melimpir ke Kota Serang: Ajak Mahasiswa Kenali Dunia Content Creator
Komite Keselamatan Jurnalis Sebut Kejagung Salah Gunakan Wewenang dalam Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV
Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Copot Wapres, Ganjar Malah Bela Gibran Rakabuming Raka?
Sebut Program MBG Lebih Penting dari Pekerjaan, Pengamat: Menteri Rachmat Pambudy Sekolah di Mana?
Penggeledahan di Kalbar, KPK Ungkap Korupsi di Dinas PU Mempawah