Gugatan pidana dengan dugaan penggelapan resmi dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 April 2025.
Menurut Danna, konflik ini bermula dari perbedaan data anggaran untuk siswa PAUD, TK, dan SD yang didapati Ira pada 24 Maret lalu.
Hal ini memicu kecurigaan hingga akhirnya kerja sama dengan Yayasan MBN diputus.
"Sudah saya somasi, sudah saya ajukan hak tagih dan sudah saya konfirmasi ke BGN. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Viral Skandal Eksploitasi Eks Pemain Sirkus di Taman Safari: Korban Diduga Alami Pelecehan Hingga Perbudakan
UU TNI Sudah Diteken Presiden Prabowo 6 Hari Setelah Diketok DPR
Tegaskan Ada Indikasi Korupsi dalam Kasus Pagar Laut Tangerang, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih
Menag Nasaruddin Umar Sebut Persiapan Layanan Haji Hampir 100 Persen, Siapkan Terobosan Baru
Prabowo Digugat Lokataru Foundation ke PTUN karena Tak Kunjung Copot Mendes PDT Yandri Susanto