"Bahkan dari Rp55,4 juta itu, jemaah masih menerima kembali dana dalam bentuk living cost sebesar SAR750 atau setara dengan sekitar Rp3 juta,” kata Amri.***
"Bahkan dari Rp55,4 juta itu, jemaah masih menerima kembali dana dalam bentuk living cost sebesar SAR750 atau setara dengan sekitar Rp3 juta,” kata Amri.***
Artikel Terkait
Jangan Lupa, Kemenag Mulai Jumat 14 Februari 2025 Telah Membuka Pelunasan Biaya Haji 1446 H untuk Jemaah Reguler
Kuota Jemaah Haji Khusus Tersisa 1.838 Kuota, Siapa Mau Pergi ke Tanah Suci?
Kuota Haji Reguler 2025 Sudah Terisi 53 Persen
Jenis Vaksin Pneumonia, Efek Samping, serta Jadwal Pemberian untuk Jamaah Haji dan Umroh
Indonesia Dapat Tambahan Kuota 2.210 Petugas Haji, Total Dapat 4.420 Orang
Empat Larangan Jelang Musim Haji di Arab Saudi, Hati-Hati Jangan Sampai Melanggar