• Sabtu, 18 April 2026

Suap Korupsi CPO Libatkan Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group

Photo Author
Eko Priliawito, Konteks.co.id
- Minggu, 13 April 2025 | 12:43 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar (kanan). Dok: Kejagung RI.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar (kanan). Dok: Kejagung RI.

Pemberian dalam rangka pengurusan putusan perkara dimaksud agar majelis hakim memberikan putusan ontslag van alle recht vervolging.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap WG, MS, AR dan MAN, pada Sabtu tanggal 12 April 2025, penyidik Kejaksaan Agung menetapkan (empat) orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan bukti yang cukup telah terjadi tindak pidana korupsi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X