• Senin, 22 Desember 2025

Diperiksa Kejagung, Ahok Justru Ditunjukkan Banyak Data Korupsi Pertamina

Photo Author
- Kamis, 13 Maret 2025 | 19:59 WIB
Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, setelah keluar usai diperiksa penyidik Kejagung RI.
Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, setelah keluar usai diperiksa penyidik Kejagung RI.

 


KONTEKS.CO.ID - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.

Pemeriksaan Ahok oleh penyidik Kejagung selama sekitar 8 jam pada Kamis, 13 Maret 2025.

Ahok yang tiba di Gedung Kartika pada pukul  08.40 WIB, tapi Ahok baru diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 18.27 WIB.

Baca Juga: 7 Drama Korea Terbaik IU Sebelum When Life Gives You Tangerines yang Sukses Merajai Netflix, Wajib Ditonton

Saat pemeriksaan berlangsung, Ahok justru terkejut dengan data-data yang ditunjukkan penyidik. Banyak dugaan korupsi dan penyimpangan yang terjadi di Pertamina Petra Niaga.

"Ternyata, Kejaksaan Agung punya data lebih banyak dari pada yang saya tahu. Saya kaget-kaget juga dikasih tahu ini ada fraud apa, penyimpangan apa, transferan apa. Ini kan subholding. Subholding kita bisa sampai ke operasional. Saya (komisaris utama) cuma sampai memeriksa, monitong RAKAP, terus untung rugi-untung rugi. Pertamina bagus terus selama saya di sana," kata Ahok.

Ahok menjelaskan kalau dirinya menjadi saksi untuk sembilan tersangka. "Saya diperiksa lama di dalam bukan karena alot. Jadi saya dimintai keterangan untuk sembilan tersangka," kata Ahok.

Baca Juga: Celine Evangelista Mualaf, Menangis Cium Kabah: Tidak Ada Tuhan Selain Allah

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa penyidik Jampidsus memberikan 14 pertanyaan terhadap  Basuki Tjahaja Purnama.

"Bahwa pertanyaan-pertanyaan  yang diajukan oleh penyidik dalam pemeriksaan ini masih berisfat pertanyaan umum," ujar Harli Siregar.

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun tahun 2023.

Baca Juga: Setoran Pajak Februari Jeblok 30,19%, Baru Terkumpul Rp187,8 Triliun

Kejagung melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Satu di antara lokasi geledah di rumah saudagar minyak Mohammad Riza Chalid.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X