• Minggu, 21 Desember 2025

Kejagung Periksa Fitra Eri Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Seret Dirut Pertamina Patra Niaga

Photo Author
- Rabu, 5 Maret 2025 | 20:33 WIB
Influencer Fitra Eri diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga (Instagram/@fitra.eri)
Influencer Fitra Eri diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga (Instagram/@fitra.eri)

KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa influencer Fitra Eri Purwotomo (FEP) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pada tahun 2018—2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membenarkan pemeriksaan terhadap Fitra Eri tersebut.

"Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa FEP selaku influencer otomotif," kata Harli Siregar dalam keterangannya, Rabu 5 Maret 2025.

Baca Juga: Fahrul Nurkolis, Peneliti Muda Lulusan UIN Sunan Kalijaga Temukan Obat Antidiabetes Hingga Antikanker dari Bahan Alami Asli Indonesia

Tak hanya Fitra, penyidik juga memeriksa tujuh saksi lainnya. Terdiri atas pejabat teknis di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina.

Harli Siregar mengatakan, penyidik memeriksa MP selaku Direktur Pembinaan Usaha Hilir pada Ditjen Migas Kementerian ESDM.

Kemudian, ARH selaku Subkoordinator Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Ditjen Migas Kementerian ESDM, DM selaku Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas.

Baca Juga: Ahok Blak-blakan Tolak Tawaran Jokowi jadi Dirut Pertamina dan Lebih Pilih jadi Komut, Ini Alasannya!

Lalu, CMS selaku Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Ditjen Migas Kementerian ESDM.

Di institusi Pertamina, penyidik memeriksa AA selaku Manajer QMS PT Pertamina (Persero) dan ESJ selaku Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan.

Lalu, ES selaku VP and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan.

Menurut Harli, delapan saksi tersebut diperiksa untuk sembilan tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Momen Gibran Becek-becekan Tinjau Lokasi Banjir di Bekasi, Netizen: Wapres Terbaik!

"Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X