KONTEKS.CO.ID - Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.
Ahok baru menjalani pemeriksaan di Gedung Kejagung sejak pukul 10.00 WIB. Dia memang datang lebih awal atau pada pukul 08.40 WIB.
Ahok yang tiba mengenakan batik cokelat di dampingi sejumlah stafnya. Sekitar 8 jam Ahok diperiksa, dan kemudian keluar dari Gedung Kejagung usai menjalani pemeriksaan pada pukul 18.27 WIB.
Baca Juga: Celine Evangelista Mualaf, Menangis Cium Kabah: Tidak Ada Tuhan Selain Allah
"Intinya saya mau membantu," ujar Ahok di Kejagung RI, Kamis (13/3/2025).
Saat tiba akan menjalani pemeriksaan, Ahok Ahok merasa senang dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Dia merasa dapat membantu pengusutan kasus korupsi yang melibatkan para petinggi Pertamina.
"Sebetulnya secara struktur Subholding tapi tentu saya sangat senang bisa membantu kejaksaan," ujar Ahok kepada awak media di Kejagung, Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.
Baca Juga: Puluhan Ribu Botol Kosong untuk Minyakita Tidak Sesuai Takaran Diamankan
Ahok memastikan, pihaknya akan mengungkap fakta-fakta hukum yang diketahui selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Di sisi lain, Ahok mengungkap telah membawa sejumlah dokumen yang dimiliki dari hasil-hasil rapat Pertamina.
"Kalau yang apa yang saya tahu akan saya sampaikan. Data yang kami bawa itu adalah data rapat. Kalau diminta akan kita kasih," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.
Baca Juga: 300 Ribu Pengikut Unfollow Kim Soo Hyun hingga Kontrak Iklan Ditunda: Jeju Airlines Hapus Video