KONTEKS.CO.ID - Jadwal dan lokasi perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mobil SIM Keliling Jakarta, hari ini Jumat, 10 Januari 2025.
Bagi Anda yang memiliki SIM dan hampir habis, segera perpanjang di lima lokasi mobil SIM Keliling.
Khusus bagi Anda yang sibuk dan tak punya banyak waktu bisa memperpanjang SIM di mobil SIM Keliling di Jakarta.
Layanan perpanjangan SIM Keliling di Jakarta buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Lokasi pelayanan perpanjang SIM Keliling hari ini ada di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Lokasi SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta ada di lima titik ini:
Baca Juga: Tujuh Pohon Tumbang di Jakarta, Timpa Rumah dan Kabel PLN
– Jaktim: Mall Grand Cakung
– Jaksel: Halaman TMP Kalibata
– Jakut: LTC Glodok
- Jakbar: Mall Citraland
– Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca Juga: Terus Meluas, Banjir Imbas Curah Hujan Tinggi di Jakarta Sudah Masuki Permukiman Warga
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Syarat Perpanjangan SIM A dan C
– Foto Kopi KTP
– Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
– Bukti Cek Kesehatan,
– Bukti Tes Psikologi
SIM yang masa berlakunya habis, pemilik harus membuat permohonan SIM baru di lokasi lain.
Artikel Terkait
16.203 Porsi Makan Bergizi Gratis Dibagikan di Depok, Ada Ayam Goreng Hingga Buah Jeruk
9 dari 18 Polisi Pemeras Penonton DWP 2024 Disanksi Demosi Hingga Pemecatan, Ini Daftarnya
2 Polisi Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024, Ini Identitasnya
Lagi, Dua Polisi Terlibat Pemerasan Penonton DWP 2024 Disanksi Demosi 5 Tahun
Hujan Deras Hingga Kamis Pagi, Ini Titik Banjir di Jakarta